Pemotor Melawan Arus di Cibinong Jadi Tersangka Usai Kecelakaan Tewaskan Satu Orang

- Redaksi

Senin, 23 Februari 2026 - 11:30 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bogor, Porosjambimedia.com – Aparat kepolisian menetapkan seorang pengendara sepeda motor berinisial AF sebagai tersangka setelah terlibat kecelakaan lalu lintas yang menewaskan satu orang di kawasan Cibinong, Kabupaten Bogor, Jawa Barat. Insiden tersebut terjadi akibat pelaku berkendara melawan arah.

Kasat Lantas Polres Bogor, Iptu Afif Widhi Ananto, menjelaskan bahwa tersangka dijerat Pasal 310 ayat (4) Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan. Pasal tersebut mengatur tentang kelalaian pengendara yang menyebabkan kecelakaan hingga mengakibatkan korban meninggal dunia.

Baca Juga :  Serangan Brutal di Kaduna: 163 Jemaat Gereja Diculik Kelompok Bersenjata

Selain itu, AF juga dikenakan Pasal 312 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 karena diduga tidak menghentikan kendaraan, tidak memberikan pertolongan kepada korban, serta tidak segera melaporkan kejadian kepada pihak berwenang.

“Ancaman hukuman maksimal tiga tahun penjara,” ujar Afif dalam keterangannya.

Sebelumnya, Unit Gakkum Satlantas Polres Bogor telah mengamankan AF tak lama setelah kejadian. Saat ini, tersangka masih menjalani pemeriksaan intensif untuk mendalami kronologi serta unsur kelalaian dalam peristiwa tersebut.

Kecelakaan terjadi sekitar pukul 03.00 WIB dini hari. Polisi tengah mengumpulkan keterangan saksi dan sejumlah barang bukti, termasuk rekaman kamera pengawas (CCTV), guna memperjelas rangkaian kejadian.

Baca Juga :  Sutradara dan keluarga tanggapi Kontroversi film Vina sebelum 7 hari

Kendaraan yang terlibat kecelakaan juga telah diamankan di kantor Unit Gakkum Satlantas Polres Bogor sebagai bagian dari proses penyelidikan lebih lanjut. (Dla)

Berita Terkait

Hujan Deras Disertai Petir, Petani di Pinggir Air Sungai Penuh Meninggal di Sawah
Cegah Karhutla Meluas, TNI-Polri dan Tim Gabungan Perkuat Patroli di Londrang Muaro Jambi
Hotman Paris Apresiasi Penanganan Dugaan Korupsi Eks Jampidsus, Soroti Komitmen Pemerintah Berantas Korupsi
Sidang MDR Memanas, Jaksa Ungkap Pengakuan Terdakwa, PH Minta Tes DNA
Dugaan Pungutan dalam Rekrutmen SPPG di Kerinci Tengah Jadi Sorotan, Masyarakat Minta Transparansi
Kebakaran Hebat Landa Rumah Orang tua Mantan PJ.Bupati Asraf hingga Merambat kerumahnya.
Laporan ITE Berbulan-Bulan Jalan di Tempat, Arya Candra: Jangan Biarkan Pencari Keadilan Digantung Tanpa Kepastian
Perkara MDR Mulai Disidangkan, Tim Hukum Soroti Proses Penyidikan dan Bukti DNA
Berita ini 13 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 13 September 2026 - 02:09 WIB

Pemkab Kerinci Buka Peluang Kolaborasi dengan PT KMH untuk Perkuat Pengelolaan Sampah

Sabtu, 12 September 2026 - 23:59 WIB

Sabtu Ceria Rutan Sungai Penuh: Tingkatkan Kebugaran Jasmani dan Pererat Solidaritas Pegawai

Sabtu, 12 September 2026 - 10:34 WIB

Dorong Pengembangan Komoditas Kopi, Wako Alfin Serahkan Bantuan Bibit & Kompos ke Petani RKE

Sabtu, 12 September 2026 - 07:31 WIB

Wako Alfin – Wawako Azhar Safari Jumat ke Masjid Nurul Haq RKE

Sabtu, 12 September 2026 - 04:04 WIB

Maulid Nabi 1448 H di Kerinci Jadi Momentum Perkuat Keteladanan dan Kepedulian Sosial

Sabtu, 12 September 2026 - 01:55 WIB

Sebagai Wujud Solidaritas Mitra Strategis, Rutan Sungai Penuh Gelar Doa Bersama untuk 5 Jurnalis Hilang Kontak di Anak Krakatau

Jumat, 11 September 2026 - 19:47 WIB

PLN Peduli Serahkan Bantuan TJSL, MAN 3 Kerinci Resmi Miliki Kelas Digital

Jumat, 11 September 2026 - 14:54 WIB

Pemprov Jambi Buka Seleksi Komisi Informasi 2026-2030, Cek Syarat dan Cara Daftarnya

Berita Terbaru

Opini

Menerka Karakter Manusia Kerinci

Sabtu, 12 Sep 2026 - 20:47 WIB