Depok, Porosjambimedia.com– Aparat Polres Metro Depok mengamankan 10 remaja yang terlibat aksi tawuran di wilayah Cipayung, Pancoran Mas, Kota Depok. Insiden tersebut terjadi pada Sabtu, 21 Februari 2026 sekitar pukul 01.30 WIB di Jalan Rawasari 2.
Setelah diamankan, para remaja tidak langsung diproses secara pidana, melainkan mengikuti program pembinaan melalui pesantren kilat yang digelar di Masjid Al Ikhlas lingkungan Polres Metro Depok.
Kasi Humas Polres Metro Depok, AKP Made Budi, menjelaskan bahwa program tersebut telah dimulai dan seluruh remaja yang terlibat tawuran langsung mengikuti rangkaian kegiatan keagamaan dan pembinaan karakter.
Sebelum pelaksanaan program, polisi melakukan pendataan ulang terhadap para remaja dengan disaksikan masing-masing orang tua. Selama mengikuti pesantren kilat, mereka diwajibkan melaksanakan salat lima waktu berjemaah serta mengikuti bimbingan rohani.
Kasat Binmas bersama jajaran Bintibsos turut memberikan arahan agar para remaja tidak mengulangi perbuatannya. Mereka juga diberikan motivasi untuk menjaga masa depan dan menghargai peran orang tua.
Ketua DKM Masjid Al Ikhlas, AKP H. Saimun, bersama personel lainnya turut memberikan penyuluhan serta membimbing peserta membaca Al-Qur’an selama kegiatan berlangsung.
Sebelumnya, Kapolres Metro Depok Kombes Abdul Waras menyatakan bahwa program pesantren kilat ini menjadi salah satu langkah preventif selama Ramadan untuk menekan angka tawuran remaja di Kota Depok. Ia berharap pendekatan pembinaan keagamaan dapat menyadarkan para pelajar agar tidak kembali terlibat aksi kekerasan yang merugikan diri sendiri maupun masyarakat.
Polres Metro Depok menegaskan komitmennya untuk terus melakukan langkah edukatif dan preventif guna menciptakan situasi kamtibmas yang kondusif di wilayah hukum Depok. (Dla)















