Solo, Porosjambimedia.com – Pelaksana Keraton Kasunanan Surakarta Hadiningrat, KGPH Panembahan Agung Tedjowulan, menegaskan bahwa hingga kini belum ada Raja Keraton Solo atau Pakubuwono XIV yang ditetapkan secara definitif. Ia menyatakan keputusan mengenai siapa yang akan menjadi raja sepenuhnya berada di tangannya.
Menurut Tedjowulan, meskipun KGPH Purbaya telah mengganti nama di KTP menjadi Sri Susuhunan Pakubuwono XIV, hal tersebut belum berarti adanya pengesahan resmi dari internal keraton. Ia menilai proses suksesi masih berjalan dan belum mencapai titik akhir.
Tedjowulan mengaku telah menjalin komunikasi secara personal dengan sejumlah tokoh penting di lingkungan keraton, termasuk Mangkubumi, Hangabehi, dan Purbaya. Namun hingga saat ini belum tercapai kesepakatan bersama terkait penentuan penerus tahta.
Situasi di internal Keraton Solo masih diwarnai dualisme kepemimpinan. Dua putra PB XIII sama-sama menyatakan diri sebagai penerus. Di satu sisi terdapat PB XIV Mangkubumi yang didukung Lembaga Dewan Adat serta Kementerian Kebudayaan. Di sisi lain, PB XIV Purbaya telah mengesahkan perubahan namanya melalui putusan Pengadilan Negeri Solo nomor 178/Pdt.P/2025/PN Skt.
Perubahan nama tersebut diproses melalui Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Solo dari KGPH Purbaya menjadi Pakubuwono Empat Belas.
Tedjowulan juga menyampaikan bahwa seorang Raja atau Kanjeng Susuhunan harus memenuhi kriteria khusus. Ia menekankan bahwa pemimpin keraton idealnya merupakan perpaduan antara ulama dan umara, yakni memiliki kapasitas spiritual sekaligus kemampuan memimpin pemerintahan. (Khy)















