Solo, Porosjambimedia.com– Acara penyerahan Surat Keputusan Pelaksana Tugas Keraton Kasunanan Surakarta yang diserahkan Menteri Kebudayaan Fadli Zon berlangsung tegang. Sejumlah pihak dari kubu PB XIV Purbaya melayangkan protes terbuka hingga naik ke atas panggung acara.
Aksi penolakan tersebut muncul saat Menteri Kebudayaan menyerahkan SK penunjukan Mahamenteri KGPA Tedjowulan sebagai pelaksana tugas Keraton Solo. Protes dipimpin oleh GKR Panembahan Timoer Rumbay, putri sulung PB XIII, yang secara tiba-tiba naik ke mimbar sesaat setelah sambutan Menteri Kebudayaan berakhir.
Sebelumnya, rombongan pendukung PB XIV Purbaya hadir mengikuti rangkaian acara secara tertib, termasuk saat Wali Kota Solo menyampaikan sambutan. Namun situasi berubah ketika GKR Panembahan Timoer Rumbay menyampaikan keberatan secara langsung di hadapan tamu undangan.
Saat mulai menyampaikan protes, mikrofon di mimbar sempat dimatikan sehingga penyampaian aspirasi tidak terdengar jelas. Kondisi tersebut membuat penyerahan SK sempat tertunda dan suasana acara menjadi riuh.
Dalam aksinya, pihak kubu Purbaya juga membagikan selebaran berisi pernyataan keberatan terhadap keputusan Menteri Kebudayaan terkait penunjukan pelaksana tugas Keraton Solo. Protes lisan turut disuarakan oleh para sentono dalem, abdi dalem, dan tamu undangan lainnya.
Meski mendapat penolakan, Menteri Kebudayaan tetap melanjutkan agenda penyerahan SK kepada KGPA Tedjowulan. Namun, aksi protes kembali terdengar saat momen penyerahan berlangsung.
Dalam sambutannya, Fadli Zon menegaskan bahwa penunjukan pelaksana tugas diharapkan dapat mendukung upaya pemajuan kebudayaan, khususnya dalam pengelolaan Keraton Solo. Ia juga menekankan pentingnya kerja sama antara pihak keraton dan pemerintah, terutama dalam pengelolaan anggaran negara.
Menurutnya, keterlibatan pemerintah tidak dapat dipisahkan dari aspek pertanggungjawaban dana, baik yang bersumber dari APBD maupun APBN. Pemerintah pusat dan daerah memiliki peran dalam memastikan pengelolaan aset budaya berjalan sesuai aturan yang berlaku. (Khy)















