KTP Nama Baru PB XIV Purbaya Picu Polemik, LDA Pertimbangkan Gugat Pemkot Solo

- Redaksi

Senin, 16 Februari 2026 - 08:30 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Solo, Porosjambimedia.com– Polemik mencuat setelah KGPH Purbaya atau PB XIV Purbaya resmi mengantongi KTP dengan nama baru Sri Susuhunan Pakubuwono Empat Belas. Dokumen identitas tersebut diterbitkan oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispendukcapil) Kota Solo menyusul dikabulkannya permohonan perubahan nama oleh Pengadilan Negeri Solo.

Kepala Dispendukcapil Solo, Agung Hendratno, menjelaskan bahwa pihaknya hanya menindaklanjuti penetapan pengadilan bernomor 178/Pdt.P/2025/PN Skt tertanggal 21 Januari 2026. Pencetakan KTP dilakukan setelah seluruh proses administratif dinyatakan lengkap.

Menurut Agung, instansinya berkewajiban melaksanakan pencatatan perubahan data kependudukan berdasarkan keputusan pengadilan yang telah berkekuatan hukum. Ia menegaskan Dispendukcapil tidak memiliki kewenangan untuk menilai substansi di luar aspek administrasi kependudukan.

Baca Juga :  Sahroni Klarifikasi Kasus KPK Gadungan, Akui Beri Uang Rp300 Juta untuk Jebak pelaku

Namun, penerbitan KTP tersebut mendapat penolakan dari Lembaga Dewan Adat (LDA) Keraton Solo. Pihak LDA menilai perubahan nama tersebut berpotensi menimbulkan penyalahgunaan identitas, terutama terkait gelar dan kedudukan di lingkungan Keraton.

Ketua Eksekutif LDA, KPH Eddy Wirabhumi, menyatakan bahwa pihaknya telah melayangkan surat keberatan kepada Dispendukcapil. Selain itu, gugatan terhadap PB XIV Purbaya juga telah diajukan, namun proses mediasi yang berlangsung pada 12 Februari 2026 berakhir tanpa kesepakatan.

Eddy menegaskan bahwa penetapan dari Pengadilan Negeri bersifat administratif semata dan tidak berkaitan dengan pengakuan jabatan maupun gelar adat Keraton. Meski demikian, ia khawatir identitas dalam KTP tersebut dapat dimanfaatkan di luar konteks administrasi.

LDA kini tengah mempertimbangkan langkah hukum lanjutan, termasuk kemungkinan menggugat Pemerintah Kota Solo ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN). Mereka juga membuka peluang adanya laporan atau gugatan lain jika ditemukan dugaan penyalahgunaan identitas.

Baca Juga :  Usai bantai sekeluarga, JND lalu perkosa mayat mantan pacarnya

Menanggapi hal tersebut, Agung Hendratno menyatakan pihaknya menghormati setiap upaya hukum yang ditempuh LDA. Ia kembali menekankan bahwa Dispendukcapil hanya menjalankan tugas pencatatan perubahan data sesuai penetapan pengadilan yang berlaku. (Khy)

Berita Terkait

Penerbangan Terdampak Abu Vulkanik, Ombudsman RI Pantau Layanan Penumpang di Bandara
Erupsi Anak Krakatau Picu Lonjakan Penumpang di Pelabuhan Bakauheni
Abu Vulkanik Anak Krakatau Capai Jakarta, BNPB Kerahkan Modifikasi Cuaca hingga Malam
Perkuat Penanganan Karhutla, Jambi Dapat Tambahan Helikopter Water Bombing dari Pemerintah Pusat
Agnez Mo Curi Perhatian di Serial Reacher, Penampilan Awet Muda Jadi Sorotan Penonton Dunia
Pemerintah Siapkan Rekonstruksi Rumah Korban Gempa NTT, Pendataan Jadi Prioritas
Hotspot Karhutla di Kalimantan Meningkat 4 Kali Lipat dalam Sehari
Korban Gempa M 7,7 di NTT Capai 83 Orang, Ribuan Warga Masih Terdampak
Berita ini 14 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 13 September 2026 - 02:09 WIB

Pemkab Kerinci Buka Peluang Kolaborasi dengan PT KMH untuk Perkuat Pengelolaan Sampah

Sabtu, 12 September 2026 - 23:59 WIB

Sabtu Ceria Rutan Sungai Penuh: Tingkatkan Kebugaran Jasmani dan Pererat Solidaritas Pegawai

Sabtu, 12 September 2026 - 10:34 WIB

Dorong Pengembangan Komoditas Kopi, Wako Alfin Serahkan Bantuan Bibit & Kompos ke Petani RKE

Sabtu, 12 September 2026 - 07:31 WIB

Wako Alfin – Wawako Azhar Safari Jumat ke Masjid Nurul Haq RKE

Sabtu, 12 September 2026 - 04:04 WIB

Maulid Nabi 1448 H di Kerinci Jadi Momentum Perkuat Keteladanan dan Kepedulian Sosial

Sabtu, 12 September 2026 - 01:55 WIB

Sebagai Wujud Solidaritas Mitra Strategis, Rutan Sungai Penuh Gelar Doa Bersama untuk 5 Jurnalis Hilang Kontak di Anak Krakatau

Jumat, 11 September 2026 - 19:47 WIB

PLN Peduli Serahkan Bantuan TJSL, MAN 3 Kerinci Resmi Miliki Kelas Digital

Jumat, 11 September 2026 - 14:54 WIB

Pemprov Jambi Buka Seleksi Komisi Informasi 2026-2030, Cek Syarat dan Cara Daftarnya

Berita Terbaru

Opini

Menerka Karakter Manusia Kerinci

Sabtu, 12 Sep 2026 - 20:47 WIB