Jakarta, Porosjambimedia.com – Musisi Virgoun akhirnya mendatangi Kantor Komisi Nasional Perlindungan Anak (Komnas PA) untuk memberikan klarifikasi terkait laporan yang diajukan mantan istrinya, Inara Rusli. Kedatangan ini dilakukan setelah sebelumnya Virgoun sempat menunda agenda pemeriksaan.
Virgoun hadir didampingi oleh tim kuasa hukumnya, Sandy Arifin dan Andy Santika. Kehadiran tersebut disebut sebagai bentuk itikad baik untuk menjelaskan duduk perkara yang berkembang di publik.
Kuasa hukum Virgoun menyampaikan bahwa kliennya ingin meluruskan berbagai tuduhan yang diarahkan kepadanya. Namun, pihaknya memilih untuk tidak memberikan keterangan rinci sebelum proses klarifikasi di internal Komnas PA selesai dilakukan.
Kasus ini bermula dari laporan Inara Rusli yang masuk pada akhir Januari 2026. Inara menuduh Virgoun membawa ketiga anak mereka tanpa izin sejak November 2025. Ia juga mengklaim mengalami kesulitan berkomunikasi dengan anak-anaknya selama berada dalam pengawasan Virgoun.
Sementara itu, berdasarkan putusan pengadilan yang telah berkekuatan hukum tetap, hak asuh anak berada di tangan Inara Rusli. Hal tersebut menjadi salah satu dasar laporan yang disampaikan ke Komnas PA.
Di sisi lain, pihak Virgoun sebelumnya menyatakan bahwa langkah membawa anak-anak dilakukan demi melindungi kondisi mental dan psikologis mereka. Virgoun menilai lingkungan tempat tinggal Inara saat itu tidak kondusif bagi perkembangan anak.
Perselisihan ini membuat kedua belah pihak saling mempertahankan argumen mengenai siapa yang paling layak dan mampu memberikan perlindungan terbaik bagi anak-anak mereka. Proses klarifikasi di Komnas PA diharapkan dapat membantu menemukan titik terang dari konflik tersebut. (Ai)















