HPN 2026: Menkomdigi Tekankan Sinergi Pers dan Platform Digital Hadapi Tantangan AI dan Disinformasi

- Redaksi

Senin, 9 Februari 2026 - 11:43 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SERANG, Porosjambimedia.com – Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid menegaskan bahwa kepercayaan publik menjadi fondasi utama dalam menghadapi perubahan lanskap media di era transformasi digital dan kecerdasan artifisial (AI).

Penegasan tersebut disampaikan Meutya Hafid saat membuka Konvensi Nasional Media Massa bertema “Pers, AI, dan Transformasi Digital: Membangun Ekosistem Informasi untuk Kepentingan Publik” dalam rangka Hari Pers Nasional (HPN) 2026 yang digelar di Kota Serang, Provinsi Banten, Minggu (08/02/2026).

Meutya menilai derasnya arus informasi digital, perkembangan teknologi AI, serta maraknya disinformasi menuntut adanya kolaborasi kuat antara pemerintah, insan pers, dan platform digital. Menurutnya, sinergi tersebut penting untuk menjaga kualitas informasi sekaligus memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap media.

Ia menekankan bahwa pemanfaatan AI dalam praktik jurnalistik harus tetap berpijak pada etika dan kepentingan publik. AI, kata dia, tidak boleh menggantikan nilai-nilai dasar jurnalisme seperti akurasi, independensi, dan tanggung jawab sosial.

Di tengah derasnya konten digital yang didorong oleh algoritma, Meutya menilai peran pers semakin strategis sebagai penjaga integritas informasi dan demokrasi. Media yang kredibel dan independen menjadi penyangga utama ruang publik yang sehat.

Baca Juga :  ChatGPT Gratis Bakal Tampilkan Iklan, OpenAI Siapkan Skema Baru Monetisasi

Dalam kesempatan tersebut, Meutya juga memaparkan sejumlah langkah kebijakan yang telah disiapkan pemerintah bersama Dewan Pers untuk merespons tantangan AI dan disinformasi. Salah satunya adalah Peraturan Dewan Pers Nomor 1 Tahun 2025 yang mengatur panduan penggunaan kecerdasan artifisial dalam karya jurnalistik. Regulasi ini menegaskan bahwa AI hanya berfungsi sebagai alat bantu, sementara tanggung jawab editorial tetap berada di tangan jurnalis.

Selain itu, pemerintah telah menerbitkan Peraturan Presiden Nomor 32 Tahun 2024 tentang Publisher Rights yang mengatur tanggung jawab platform digital terhadap konten jurnalistik, sekaligus mendorong terciptanya ekosistem media yang lebih adil, termasuk bagi media lokal.

Untuk memperkuat keamanan ruang digital, Meutya menyebutkan dua regulasi penting lainnya, yakni Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2025 tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Sistem Elektronik dalam Pelindungan Anak (PP TUNAS) serta Undang-Undang Pelindungan Data Pribadi (UU PDP).

Baca Juga :  Merokok Saat Berkendara Dinilai Berbahaya, Warga Ajukan Gugatan ke MK agar SIM Bisa Dicabut

Ia mengajak insan pers untuk berperan aktif dalam mendukung implementasi kebijakan tersebut melalui edukasi publik, penguatan literasi digital, serta praktik pemberitaan yang menghormati perlindungan data pribadi, khususnya bagi anak-anak dan kelompok rentan.

Menurut Meutya, tata kelola AI dan transformasi digital harus berpusat pada manusia, sementara jurnalisme tetap mengedepankan nilai-nilai kemanusiaan.

Menutup sambutannya, Meutya menegaskan komitmen pemerintah untuk menjadi mitra strategis Dewan Pers dan seluruh ekosistem media dalam membangun ruang digital yang aman, inklusif, dan berkelanjutan.

Ia menambahkan bahwa pers yang sehat akan melahirkan masyarakat yang cerdas, yang pada akhirnya memperkuat kemandirian ekonomi dan ketahanan bangsa. (Hes)

Berita Terkait

Penerbangan Terdampak Abu Vulkanik, Ombudsman RI Pantau Layanan Penumpang di Bandara
Erupsi Anak Krakatau Picu Lonjakan Penumpang di Pelabuhan Bakauheni
Abu Vulkanik Anak Krakatau Capai Jakarta, BNPB Kerahkan Modifikasi Cuaca hingga Malam
Perkuat Penanganan Karhutla, Jambi Dapat Tambahan Helikopter Water Bombing dari Pemerintah Pusat
Agnez Mo Curi Perhatian di Serial Reacher, Penampilan Awet Muda Jadi Sorotan Penonton Dunia
Pemerintah Siapkan Rekonstruksi Rumah Korban Gempa NTT, Pendataan Jadi Prioritas
Hotspot Karhutla di Kalimantan Meningkat 4 Kali Lipat dalam Sehari
Korban Gempa M 7,7 di NTT Capai 83 Orang, Ribuan Warga Masih Terdampak
Berita ini 19 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 13 September 2026 - 02:09 WIB

Pemkab Kerinci Buka Peluang Kolaborasi dengan PT KMH untuk Perkuat Pengelolaan Sampah

Sabtu, 12 September 2026 - 23:59 WIB

Sabtu Ceria Rutan Sungai Penuh: Tingkatkan Kebugaran Jasmani dan Pererat Solidaritas Pegawai

Sabtu, 12 September 2026 - 10:34 WIB

Dorong Pengembangan Komoditas Kopi, Wako Alfin Serahkan Bantuan Bibit & Kompos ke Petani RKE

Sabtu, 12 September 2026 - 07:31 WIB

Wako Alfin – Wawako Azhar Safari Jumat ke Masjid Nurul Haq RKE

Sabtu, 12 September 2026 - 04:04 WIB

Maulid Nabi 1448 H di Kerinci Jadi Momentum Perkuat Keteladanan dan Kepedulian Sosial

Sabtu, 12 September 2026 - 01:55 WIB

Sebagai Wujud Solidaritas Mitra Strategis, Rutan Sungai Penuh Gelar Doa Bersama untuk 5 Jurnalis Hilang Kontak di Anak Krakatau

Jumat, 11 September 2026 - 19:47 WIB

PLN Peduli Serahkan Bantuan TJSL, MAN 3 Kerinci Resmi Miliki Kelas Digital

Jumat, 11 September 2026 - 14:54 WIB

Pemprov Jambi Buka Seleksi Komisi Informasi 2026-2030, Cek Syarat dan Cara Daftarnya

Berita Terbaru

Opini

Menerka Karakter Manusia Kerinci

Sabtu, 12 Sep 2026 - 20:47 WIB