Terungkap di Tipikor Jambi, Proyek PJU Kerinci Diduga Dibagi Dua Antara Guru Honorer dan ASN

- Redaksi

Kamis, 5 Februari 2026 - 01:30 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KERINCI, Porosjambimedia.com – Persidangan perkara dugaan korupsi proyek Penerangan Jalan Umum (PJU) di Kabupaten Kerinci terus mengungkap fakta baru. Dalam sidang pemeriksaan terdakwa di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jambi, Selasa (3/2/2026), terungkap adanya pembagian proyek antara seorang guru honorer dan aparatur sipil negara (ASN).

Terdakwa Reki Eka Fictoni, yang saat proyek berlangsung masih berstatus guru honorer di salah satu SMP di Sungai Penuh, disebut ikut terlibat dalam pengerjaan proyek PJU pada enam ruas jalan. Sementara enam ruas lainnya dikerjakan oleh Helfi Apriadi, ASN yang bertugas di Kantor Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Kerinci.

Dalam persidangan, keduanya hadir sebagai saksi mahkota dan saling memberikan keterangan terkait peran masing-masing dalam proyek tersebut. Jaksa Penuntut Umum (JPU) Yogi mengungkapkan bahwa awalnya kedua terdakwa berencana mengerjakan proyek secara bersama-sama, namun kemudian membagi pekerjaan menjadi dua bagian.

Baca Juga :  Isu Anak Terus Bergulir, Denada Pertimbangkan Tempuh Jalur Hukum

“Awalnya sama Helfi, kemudian pisah?” tanya jaksa yang dibenarkan oleh terdakwa Reki di hadapan majelis hakim.

Jaksa menjelaskan, total terdapat 12 ruas jalan dalam proyek PJU tersebut yang kemudian dibagi rata antara Reki dan Helfi. Untuk melaksanakan pekerjaan, para terdakwa disebut menggunakan atau meminjam perusahaan milik pihak lain, yakni perusahaan milik terdakwa Jefron, Gunawan, dan Amri Nurman.

Fakta persidangan juga mengungkap adanya dugaan aliran dana berupa fee dari proyek tersebut. Jaksa menyebut terdapat dua paket pekerjaan PJU yang disinyalir memberikan pembayaran kepada Sekretaris DPRD Kabupaten Kerinci, Jondri Ali.

Baca Juga :  Festival Bahasa dan Sastra Kerinci 2024: Melestarikan Budaya Melalui Bahasa dan Sastra Kerinci

Dari keterangan terdakwa Reki, disebutkan adanya pemberian fee sebesar 15 persen yang disalurkan melalui terdakwa Nael Edwin. Selain itu, jaksa juga menyoroti praktik saling meminjam perusahaan yang dilakukan para terdakwa guna memenuhi persyaratan administrasi proyek.

Sidang perkara korupsi PJU ini masih berlanjut dengan agenda pemeriksaan saksi dan pendalaman sejumlah fakta persidangan. Kasus tersebut menjadi perhatian publik karena menyeret sejumlah pihak dari berbagai latar belakang profesi. (Khy)

Berita Terkait

Gelar Bimwin Gelombang II Tahun 2026, Kemenag Kerinci Dorong Catin Siapkan Diri Menuju Keluarga Sakinah
PLN Peduli Serahkan Bantuan TJSL, MAN 3 Kerinci Resmi Miliki Kelas Digital
Tinjau Pelaksanaan OMI Hari Terakhir, Kakan Kemenag Pastikan OMI Kabupaten Kerinci Berjalan Lancar
Buka OMI 2026, Kakankemenag Kerinci Dorong Peserta Tampil Maksimal hingga Tingkat Nasional
Dua Ekor Beruang Masuk Ladang dan Merusak Tanaman Warga di Kerinci, Warga Resah
Kemenag Kerinci Buka Peluang ASN Lanjut S1, 38 Pegawai Ikuti Sosialisasi Program Pendidikan
Jelang Manasik RA, Kemenag Kerinci Matangkan Persiapan dan Perkuat Kegiatan Islami
Bekali Calon Pengantin Membangun Keluarga Sakinah, Kemenag Kerinci Gelar Bimbingan Perkawinan
Berita ini 93 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 13 September 2026 - 02:09 WIB

Pemkab Kerinci Buka Peluang Kolaborasi dengan PT KMH untuk Perkuat Pengelolaan Sampah

Sabtu, 12 September 2026 - 23:59 WIB

Sabtu Ceria Rutan Sungai Penuh: Tingkatkan Kebugaran Jasmani dan Pererat Solidaritas Pegawai

Sabtu, 12 September 2026 - 10:34 WIB

Dorong Pengembangan Komoditas Kopi, Wako Alfin Serahkan Bantuan Bibit & Kompos ke Petani RKE

Sabtu, 12 September 2026 - 07:31 WIB

Wako Alfin – Wawako Azhar Safari Jumat ke Masjid Nurul Haq RKE

Sabtu, 12 September 2026 - 04:04 WIB

Maulid Nabi 1448 H di Kerinci Jadi Momentum Perkuat Keteladanan dan Kepedulian Sosial

Sabtu, 12 September 2026 - 01:55 WIB

Sebagai Wujud Solidaritas Mitra Strategis, Rutan Sungai Penuh Gelar Doa Bersama untuk 5 Jurnalis Hilang Kontak di Anak Krakatau

Jumat, 11 September 2026 - 19:47 WIB

PLN Peduli Serahkan Bantuan TJSL, MAN 3 Kerinci Resmi Miliki Kelas Digital

Jumat, 11 September 2026 - 14:54 WIB

Pemprov Jambi Buka Seleksi Komisi Informasi 2026-2030, Cek Syarat dan Cara Daftarnya

Berita Terbaru

Opini

Menerka Karakter Manusia Kerinci

Sabtu, 12 Sep 2026 - 20:47 WIB