Kasus WNI di Jepang Meningkat, Diaspora Kini Bisa Akses Bantuan Hukum Gratis

- Redaksi

Rabu, 4 Februari 2026 - 17:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tokyo, Porosjambimedia.com– Jumlah kasus hukum yang melibatkan Warga Negara Indonesia (WNI) di Jepang dilaporkan mengalami peningkatan signifikan. Menyikapi kondisi tersebut, komunitas diaspora Indonesia bersama pihak terkait menghadirkan layanan konsultasi hukum gratis bagi WNI yang tinggal di Negeri Sakura.

Program bantuan hukum ini resmi diluncurkan pada Selasa (3/2/2026) dan ditujukan khusus bagi WNI yang berdomisili di Jepang, terutama anggota komunitas Pencinta Jepang 47 (PJ47). Layanan ini diharapkan dapat menjadi solusi awal bagi WNI yang menghadapi persoalan hukum, baik administratif maupun pidana.

Koordinator PJ47, Richard Susilo, menjelaskan bahwa inisiatif ini muncul sebagai respons atas maraknya kasus yang menimpa WNI dalam beberapa waktu terakhir. Persoalan tersebut meliputi pelanggaran keimigrasian, sengketa ketenagakerjaan, hingga kasus pidana.

Baca Juga :  Wapres Gibran Salat Jumat di Masjid Agung Solo, Lanjut Makan Sate Bersama Dua PB XIV

“Belakangan ini banyak kasus yang melibatkan WNI di Jepang, termasuk penangkapan 19 WNI ilegal di Prefektur Ibaraki. Selain itu, ada juga persoalan pidana dan ketenagakerjaan yang membutuhkan pendampingan hukum,” ujar Richard dalam keterangan tertulis, Rabu (4/2/2026).

Gandeng Pengacara Lokal Jepang

Untuk menjamin profesionalisme dan akurasi hukum, PJ47 menggandeng dua pengacara berkewarganegaraan Jepang yang tergabung dalam Tim Penasihat Hukum komunitas tersebut.

Satu pengacara berfokus pada masalah keimigrasian dan visa, sementara pengacara lainnya menangani perkara ketenagakerjaan, pidana, serta perdata sesuai hukum Jepang.

Richard menegaskan, konsultasi hukum diberikan secara gratis pada tahap awal, terutama untuk membantu WNI memahami posisi dan risiko hukum yang dihadapi.

Baca Juga :  Cristiano Ronaldo Perluas Bisnis, Akuisisi Saham Klub Spanyol dan Perusahaan Nutrisi Global

“Konsultasi visa tidak dipungut biaya. Namun, jika kasus berlanjut ke tahap pengurusan atau aplikasi resmi ke imigrasi Jepang, tetap ada biaya administrasi sesuai ketentuan otoritas setempat,” jelasnya.

Skema serupa juga berlaku untuk kasus ketenagakerjaan, seperti dugaan pelecehan kekuasaan (power harassment), masalah upah lembur, hingga perselisihan kerja. Seluruh penanganan kasus tetap mengacu pada hukum dan regulasi yang berlaku di Jepang. (Dta)

Berita Terkait

QRIS Terus Mendunia, BI Siapkan Ekspansi Pembayaran Digital ke Hong Kong, India hingga Arab Saudi
10 Hari Tertimbun Lumpur, Perempuan 64 Tahun di Nepal Ditemukan Selamat oleh Tim Penyelamat
Agnez Mo Curi Perhatian di Serial Reacher, Penampilan Awet Muda Jadi Sorotan Penonton Dunia
Pesawat Sipil Jatuh di Fasilitas Radar AS di Alaska, Delapan Penumpang Dipastikan Meninggal
S&P Proyeksikan Rupiah Menguat ke Rp17.700 per Dolar AS pada 2026
Laporan ITE 4 Bulan Mengendap, Pelapor Akhirnya Dihubungi penyidik Polres Sarolangun
Patung Raksasa Lionel Messi di India Akan Dipindahkan Setelah Bergoyang Diterpa Angin
HIPMI Jambi Dukung Ekspor Kopi Kerinci ke Mesir, Melalui pelabuhan Talang duku, Generasi Muda Diajak Tembus Pasar Global
Berita ini 22 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 13 September 2026 - 02:09 WIB

Pemkab Kerinci Buka Peluang Kolaborasi dengan PT KMH untuk Perkuat Pengelolaan Sampah

Sabtu, 12 September 2026 - 23:59 WIB

Sabtu Ceria Rutan Sungai Penuh: Tingkatkan Kebugaran Jasmani dan Pererat Solidaritas Pegawai

Sabtu, 12 September 2026 - 10:34 WIB

Dorong Pengembangan Komoditas Kopi, Wako Alfin Serahkan Bantuan Bibit & Kompos ke Petani RKE

Sabtu, 12 September 2026 - 07:31 WIB

Wako Alfin – Wawako Azhar Safari Jumat ke Masjid Nurul Haq RKE

Sabtu, 12 September 2026 - 04:04 WIB

Maulid Nabi 1448 H di Kerinci Jadi Momentum Perkuat Keteladanan dan Kepedulian Sosial

Sabtu, 12 September 2026 - 01:55 WIB

Sebagai Wujud Solidaritas Mitra Strategis, Rutan Sungai Penuh Gelar Doa Bersama untuk 5 Jurnalis Hilang Kontak di Anak Krakatau

Jumat, 11 September 2026 - 19:47 WIB

PLN Peduli Serahkan Bantuan TJSL, MAN 3 Kerinci Resmi Miliki Kelas Digital

Jumat, 11 September 2026 - 14:54 WIB

Pemprov Jambi Buka Seleksi Komisi Informasi 2026-2030, Cek Syarat dan Cara Daftarnya

Berita Terbaru

Opini

Menerka Karakter Manusia Kerinci

Sabtu, 12 Sep 2026 - 20:47 WIB