Jakarta, Porosjambimedia.com– Menteri Hak Asasi Manusia (HAM) Republik Indonesia, Natalius Pigai, menegaskan bahwa pendidikan hak asasi manusia menjadi pilar utama dalam menciptakan Papua yang berkeadilan, aman, dan menjunjung tinggi martabat manusia. Menurutnya, penguatan kesadaran HAM harus dimulai dari dunia pendidikan, khususnya perguruan tinggi.
Pernyataan tersebut disampaikan Pigai usai penandatanganan nota kesepahaman (MoU) antara Kementerian HAM RI dan Universitas Cendrawasih (UNCEN) Papua pada Senin (19/1). Kerja sama ini diharapkan menjadi langkah strategis dalam menanamkan nilai-nilai kemanusiaan kepada generasi muda Papua secara berkelanjutan.
Pigai menyampaikan bahwa pendidikan HAM di Papua perlu dikembangkan dengan pendekatan yang menghormati adat, budaya, dan kearifan lokal. Dengan demikian, prinsip penghormatan, perlindungan, serta pemenuhan HAM dapat diterima dan dijalankan secara harmonis oleh masyarakat setempat.
Ia juga menilai UNCEN memiliki peran penting sebagai pusat pengembangan sumber daya manusia di Tanah Papua. Keberadaan UNCEN dinilai strategis untuk menjadi mitra pemerintah dalam membangun pemahaman HAM yang inklusif dan berkesinambungan.
Menurut Pigai, KemenHAM RI memiliki sejumlah program di bidang pendidikan, penyuluhan, serta sosialisasi HAM yang dapat disinergikan dengan perguruan tinggi. Program tersebut menyasar berbagai kelompok, mulai dari mahasiswa, aparatur sipil negara, aparat keamanan, hingga masyarakat umum.
Sebagai tindak lanjut dari MoU, Pigai mendorong agar kontribusi akademik UNCEN tidak hanya terbatas di Papua. Ia berharap Pusat Studi HAM UNCEN dapat mengembangkan jejaring kerja sama lintas wilayah, khususnya di kawasan timur Indonesia seperti Maluku dan Maluku Utara, guna memperluas pemerataan pendidikan HAM.
Sementara itu, Rektor UNCEN, Oscar Oswald O. Wambrauw, menyatakan bahwa kerja sama ini menjadi bagian penting dalam penguatan Tri Dharma Perguruan Tinggi, terutama dalam bidang pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat yang berorientasi pada isu HAM.
Oscar menambahkan bahwa UNCEN terus meningkatkan kapasitas akademik di bidang hukum dan HAM melalui fakultas maupun pusat-pusat kajian yang telah dibentuk, termasuk Pusat Studi HAM. Ia menegaskan bahwa MoU ini bukan sekadar simbolis, melainkan akan ditindaklanjuti dengan berbagai program konkret yang menyentuh langsung kebutuhan masyarakat Papua. (Khy)















