Jakarta, Porosjambimedia.com – Rully Anggi Akbar menyampaikan klarifikasi terbuka terkait laporan dugaan penipuan dan penggelapan dana senilai Rp300 juta yang menyeret namanya. Dalam pernyataannya, ia menegaskan bahwa kasus tersebut merupakan tanggung jawab pribadinya dan tidak ada kaitannya dengan sang istri, artis Boiyen.
Rully meminta semua pihak untuk tidak mengaitkan Boiyen dalam permasalahan hukum yang sedang berjalan. Ia menegaskan bahwa Boiyen tidak mengetahui detail persoalan tersebut dan tidak terlibat dalam aktivitas yang dipermasalahkan.
Menurut Rully, sejak awal hubungan hingga resmi menikah, ia telah bersikap terbuka kepada Boiyen mengenai perjalanan hidupnya. Namun demikian, ia menilai isu hukum yang kini dihadapi seharusnya tidak menyeret pihak lain yang tidak berkaitan langsung.
Rully juga memastikan kondisi rumah tangganya tetap baik. Ia menyebut hubungan dengan Boiyen berjalan harmonis dan saling mendukung di tengah situasi sulit yang sedang dihadapi.
Sebagai informasi, Boiyen dan Rully Anggi Akbar resmi menikah pada 15 November 2025 dalam sebuah acara pernikahan yang digelar di kawasan Tangerang. Hingga kini, proses hukum terkait dugaan penipuan tersebut masih berjalan sesuai ketentuan yang berlaku. (Tin)















