Jakarta,Porosjambimedia.com – Memoar berjudul *Broken Strings* karya Aurelie Moeremans mendadak menjadi perbincangan luas di media sosial. Buku tersebut mengangkat pengalaman pahit Aurelie di masa remaja, termasuk dugaan grooming, tekanan psikologis, hingga kekerasan dalam hubungan. Ramainya diskusi publik akhirnya mendorong Roby Tremonti angkat bicara dan menyampaikan klarifikasi.
Dalam buku itu, Aurelie menuliskan sosok pria berinisial “Boby” yang disebut berperan besar dalam fase kelam hidupnya. Meski tidak disebutkan secara gamblang, narasi tersebut memicu spekulasi publik dan menyeret nama Roby Tremonti, yang mengaku pernah memiliki hubungan pernikahan dengan Aurelie di masa lalu.
Merasa namanya terseret, Roby menilai klarifikasi perlu dilakukan demi meluruskan persepsi yang berkembang. Ia menyebut adanya kecocokan antara cerita dalam buku dengan jejak digital yang mengaitkannya sebagai mantan suami Aurelie.
“Di buku itu disebutkan tokoh Boby memaksa menikah, sementara di internet memang tercatat bahwa saya pernah menikah dengannya. Wajar kalau saya merasa perlu memberikan penjelasan agar tidak terjadi kesalahpahaman,” ujar Roby saat ditemui di kawasan Cibinong, Jawa Barat, Selasa (13/1/2026).
Roby dengan tegas membantah tuduhan grooming maupun pedofilia yang ramai diarahkan kepadanya. Ia mengklaim memiliki bukti berupa rekaman wawancara lama yang menurutnya menunjukkan Aurelie telah memiliki pengalaman pribadi sebelum mengenalnya.
Selain itu, Roby juga menepis tudingan pernikahan paksa serta ancaman penyebaran foto asusila. Ia menyebut tuduhan tersebut tidak masuk akal dan menantang pihak manapun untuk menunjukkan bukti konkret.
“Kalau benar ada foto-foto seperti yang dituduhkan, seharusnya sudah tersebar sekarang. Sampai hari ini tidak ada satu pun foto itu di ruang publik,” katanya.
Lebih lanjut, Roby mempertanyakan mengapa tuduhan serius seperti kekerasan dalam rumah tangga, penculikan, hingga pemerkosaan baru ramai dibicarakan di media sosial belakangan ini. Ia menegaskan bahwa sepanjang hubungan mereka hingga saat ini, tidak pernah ada laporan resmi ke pihak kepolisian.
“Kalau memang terjadi tindak pidana, seharusnya dilaporkan ke aparat hukum. Bukan hanya menjadi konsumsi media sosial,” pungkasnya. (Tin)















