Jakarta, Porosjambimedia.com– Nasib Heng Guan, seorang aktivis asal China yang membongkar keberadaan fasilitas penahanan di Xinjiang, kini berada di ujung tanduk. Pria berusia 38 tahun itu telah berbulan-bulan ditahan oleh Imigrasi dan Bea Cukai Amerika Serikat (ICE), di tengah upaya pemerintah AS untuk mengoperasikannya.
Departemen Keamanan Dalam Negeri AS (DHS) sebelumnya mengajukan permohonan agar Guan dideportasi ke negara ketiga, Uganda, melalui skema migran lintas negara. Namun, rencana tersebut akhirnya dibatalkan setelah memicu kekhawatiran serius di Washington. Meski begitu, ICE tetap mendorong agar Guan dipulangkan langsung ke China, menurut keterangan pengacaranya, Chuangchuang Chen.
Guan mengaku deportasi ke China sama artinya dengan hukuman mati baginya. Ia meyakini akan langsung dipenjara karena aktivitasnya mengungkap dugaan pelanggaran hak asasi manusia terhadap muslim Uighur.
“Saya lebih memilih mati daripada kembali ke China dan dipenjara,” ujarnya dalam wawancara eksklusif dari pusat penahanan ICE.
Guan memasuki Amerika Serikat pada 2021 setelah melarikan diri melalui jalur laut dari Bahama. Sebelumnya, ia membuat video dokumentasi berdurasi sekitar 20 menit yang memperlihatkan lokasi-lokasi penahanan di Xinjiang, yang ia sebut sebagai bukti penahanan massal oleh pemerintah China.
Pencari Suaka yang Terjebak Ketidakpastian
Sebelum ditangkap pada Agustus 2025, Guan menjalani hidup sederhana di New York dengan bekerja sebagai sopir Uber dan pengemudi truk. Ia mengaku memiliki izin kerja resmi sambil menunggu proses permohonan suakanya.
“Saya tidak menyangka akan ditangkap. Saya pikir status saya masih legal,” katanya.
Meski telah menunjukkan dokumen izin kerja dan surat izin mengemudi, agen ICE tetap menangkap dan memindahkannya ke beberapa fasilitas penahanan. Sejak saat itu, Guan terus ditahan setelah hakim imigrasi menolak permohonan jaminan kebebasannya.
Kasus ini menuai perhatian luas, termasuk dari anggota Kongres AS dan organisasi HAM. Lembaga Human Rights in China secara terbuka menyuarakan kekhawatiran atas risiko tinggi penyiksaan dan persekusi jika Guan dipulangkan ke China.
Namun, pengacaranya menegaskan bahwa keputusan akhir sepenuhnya berada di tangan hakim imigrasi.
Dari Vlogger Perjalanan Menjadi Saksi Pelanggaran HAM
Guan lahir dan dibesarkan di Provinsi Henan, China tengah. Awalnya ia hanyalah pekerja pabrik dan ladang minyak yang gemar fotografi dan membuat vlog perjalanan.
Perjalanannya ke Xinjiang pada 2019 mengubah segalanya. Ia mengaku merasakan atmosfer sosial yang menekan, dengan pengawasan ketat dan pembatasan ekstrem.
Setelah membaca laporan investigatif media internasional berbasis citra satelit, Guan kembali ke Xinjiang untuk merekam langsung lokasi-lokasi yang diduga sebagai kamp penahanan.
“Saat saya sadar jurnalis asing sulit masuk ke Xinjiang, saya merasa punya kewajiban moral untuk menjadi saksi,” katanya.
Ia menyadari bahwa merilis video tersebut berarti mempertaruhkan keselamatannya. Karena itu, Guan memutuskan meninggalkan China dan mencari perlindungan ke luar negeri, sebelum akhirnya memilih Amerika Serikat sebagai tujuan akhir.
Video yang diunggahnya kemudian menjadi referensi penting bagi peneliti dan aktivis HAM internasional dalam memverifikasi keberadaan fasilitas penahanan di Xinjiang.
• Tekanan terhadap Keluarga
Ibu Guan, Yun Luo, yang kini tinggal di Taiwan, datang ke AS untuk mendampingi putranya dalam persidangan. Ia mengungkapkan bahwa keluarga mereka di China telah diinterogasi aparat dan memutuskan komunikasi.
“Ini sangat menyakitkan. Kami dulu rutin berkomunikasi, sekarang semuanya terputus,” ujarnya.
Informasi pribadi Guan juga disebut telah bocor di internet, memicu kekhawatiran akan tekanan berkelanjutan dari pihak berwenang China.
Meski menghadapi ancaman deportasi, Guan tetap menilai Amerika Serikat sebagai simbol kebebasan yang belum pernah ia rasakan sebelumnya.
“Kebebasan seperti ini tidak pernah saya miliki di China,” ujarnya. “Saya hanya datang di waktu yang kurang beruntung, ketika kebijakan imigrasi sedang sangat keras.” (dta)















