Jakarta, Porosjambimedia.com – Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto menginstruksikan agar siswa dari berbagai sekolah kedinasan diterjunkan langsung ke wilayah terdampak bencana untuk membantu pemulihan masyarakat sesuai bidang keahlian masing-masing. Arahan tersebut langsung ditindaklanjuti dengan pengiriman 1.138 praja Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN) ke Kabupaten Aceh Tamiang.
Keberangkatan praja IPDN dilepas secara resmi oleh Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian di Bandara Soekarno-Hatta, Banten, pada Sabtu (3/1). Menurut Tito, kebijakan tersebut merupakan hasil diskusi mendalam bersama Presiden terkait strategi penanganan bencana yang lebih terintegrasi.
Tito menyampaikan bahwa Presiden menilai keterlibatan peserta didik sekolah kedinasan dapat memberikan dampak langsung di lapangan, sekaligus menjadi sarana pembelajaran praktis bagi para siswa.
Dalam pelaksanaannya, praja IPDN tidak hanya membantu kegiatan pembersihan wilayah terdampak, tetapi juga berperan dalam mengaktifkan kembali roda pemerintahan daerah dan layanan publik yang sempat terganggu akibat bencana.
Menurut Tito, pendekatan ini memberikan manfaat ganda. Di satu sisi, masyarakat memperoleh dukungan tenaga terdidik, sementara di sisi lain praja IPDN mendapatkan pengalaman lapangan yang menjadi bagian dari proses pendidikan dan evaluasi akademik mereka.
Lebih lanjut, Tito menilai konsep ini dapat diperluas ke sekolah kedinasan lainnya. Taruna dari sektor perhubungan, kelautan, maupun bidang teknis lainnya dinilai memiliki kompetensi yang relevan untuk membantu pemulihan infrastruktur, transportasi, serta mata pencaharian warga terdampak.
Presiden Prabowo, kata Tito, menyambut positif pengiriman praja IPDN tersebut dan bahkan membuka peluang perpanjangan masa penugasan apabila kondisi di lapangan masih memerlukan dukungan tambahan.
Selain pengerahan sumber daya manusia, Presiden juga menekankan pentingnya percepatan rehabilitasi infrastruktur dasar, mulai dari jalan dan jembatan, fasilitas kesehatan, sarana pendidikan, hingga pengelolaan tempat pengungsian, agar proses pemulihan dapat berlangsung menyeluruh dan berkelanjutan. (Khy)















