Jakarta, Porosjambimedia.com – Majelis Ulama Indonesia (MUI) masih melakukan pembahasan internal terkait pengajuan pengunduran diri KH Ma’ruf Amin dari jabatan Ketua Dewan Pertimbangan MUI. Hingga saat ini, keputusan resmi mengenai diterima atau tidaknya permohonan tersebut belum ditetapkan.
Ketua Bidang Informasi dan Komunikasi DPP MUI, Masduki Baidlowi, mengatakan bahwa surat pengunduran diri tersebut telah dibahas dalam rapat pimpinan, namun memerlukan waktu karena harus melalui mekanisme organisasi yang berlaku.
“Permohonan mundur ini tentu tidak serta-merta langsung diputuskan. Ada aturan dan prosedur di MUI yang harus dijalankan, sehingga pembahasannya membutuhkan waktu,” ujar Masduki di Jakarta Pusat, Rabu (24/12/2025).
Masduki mengungkapkan, banyak pengurus MUI yang merasa terkejut dengan keputusan KH Ma’ruf Amin. Pasalnya, pengajuan pengunduran diri tersebut dilakukan tidak lama setelah Ma’ruf kembali terpilih sebagai Ketua Dewan Pertimbangan MUI dalam Musyawarah Nasional (Munas) MUI.
“Banyak yang kaget karena beliau baru saja terpilih kembali dalam Munas. Bahkan ini menjadi pembahasan serius dalam rapat pimpinan pertama setelah Munas,” katanya.
Meski demikian, Masduki menyebut bahwa KH Ma’ruf Amin sebenarnya telah memberi sinyal sejak pidato penutupan Munas MUI.
Dalam kesempatan itu, Ma’ruf menyinggung keinginannya untuk memberikan ruang kepemimpinan kepada generasi yang lebih muda.
“Beliau menyampaikan pertimbangan usia dan kondisi kesehatan. Usia beliau sudah 82 tahun, dan beliau ingin ada regenerasi dalam kepemimpinan Dewan Pertimbangan,” jelas Masduki.
Selain faktor usia, KH Ma’ruf Amin juga disebut ingin melakukan “uzlah struktural”, yakni memilih untuk menepi dari jabatan formal dan mengurangi aktivitas organisasi yang padat.
“Beliau ingin lebih tenang, tidak lagi berada di hiruk pikuk jabatan struktural,” tambahnya.
Diketahui, surat pengunduran diri KH Ma’ruf Amin telah disampaikan kepada Ketua Umum MUI KH Anwar Iskandar pada 28 November 2025 dan kemudian dibacakan dalam forum pimpinan MUI.
KH Ma’ruf Amin merupakan salah satu tokoh sentral di MUI. Ia tercatat pernah menjabat sebagai anggota Komisi Fatwa, Ketua Umum MUI, serta Ketua Dewan Pertimbangan MUI selama dua periode. (Hst)















