Urgensi Pembentukan Perda Adat Kerinci: Hafiful Hadi Dorong Regulasi yang Aplikatif untuk Lindungi Masyarakat Hukum Adat

- Redaksi

Senin, 3 November 2025 - 21:13 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kerinci, Porosjambimedia.com— Isu pengakuan dan perlindungan terhadap masyarakat hukum adat kembali menjadi sorotan dalam sebuah diskusi daring bertajuk “Pembentukan Perda Adat Kerinci” yang disiarkan melalui akun TikTok @Andiandalas45.

Kegiatan tersebut menghadirkan sejumlah narasumber, salah satunya Hafiful Hadi Sunliensyar, M.A., seorang budayawan Kerinci sekaligus dosen sejarah di Universitas Jambi.

Dalam paparannya, Hafiful menegaskan bahwa pembentukan Peraturan Daerah (Perda) tentang masyarakat adat merupakan langkah awal yang sangat krusial untuk menjamin kepastian hukum dan perlindungan terhadap hak-hak masyarakat adat. Namun, menurutnya, keberadaan Perda saja tidak cukup tanpa petunjuk teknis (Juknis) yang jelas dan aplikatif.

“Harus ada Perda di tingkat kabupaten tentang pengakuan dan perlindungan masyarakat adat. Tapi setelah itu, perlu juga Juknis yang menjelaskan lebih rinci, misalnya hak masyarakat adat terhadap sumber daya alam itu seperti apa? Aturannya bagaimana di lapangan?” jelas Hafiful.

Baca Juga :  Bentuk dukungan TNI Terhadap program ketahanan pangan nasional Kodim 0417 Kerinci Turut serta dalam Panen Padi

Ia menyoroti bahwa meskipun beberapa daerah telah memiliki Perda terkait, implementasinya sering kali tersendat karena tidak adanya panduan operasional yang rinci. Kondisi ini, kata Hafiful, membuat masyarakat adat kesulitan memahami batas hak mereka terhadap lahan, hutan, dan sumber daya alam di wilayah adat masing-masing.

“Misalnya ada perusahaan datang mau menyewa tanah di wilayah adat, masyarakat enggak tahu prosedurnya seperti apa. Enggak ada aturan mainnya. Nah, di sinilah pentingnya Juknis sebagai pegangan teknis,” tambahnya.

Selain soal regulasi sumber daya alam, diskusi juga menyinggung isu gelar adat (sko) yang menjadi bagian penting dari identitas masyarakat adat Kerinci. Para narasumber sepakat bahwa pengakuan gelar adat harus mengacu pada prinsip keaslian dan garis keturunan yang sah, seperti “dari nenek mano” atau “rumah gedang mano”, agar warisan budaya tetap terjaga.

Baca Juga :  Teror di Puerto Lopez: Pantai Wisata Berubah Jadi Lokasi Mencekam

Hafiful menegaskan bahwa masyarakat adat memiliki nilai dan sistem sosial yang terbentuk secara turun-temurun, dan negara berkewajiban memastikan kelestarian itu melalui kebijakan yang berpihak.

“Tujuan utama regulasi bukan sekadar formalitas hukum, tapi memastikan nilai-nilai dan sistem adat tetap hidup. Karena itu, pembentukan Perda dan Juknis perlu segera dipercepat agar masyarakat adat terlindungi dari eksploitasi dan kehilangan hak-haknya,” tutupnya.

Editor : Hesty

Sumber Berita : Pribhumi.com

Berita Terkait

Gelar Bimwin Gelombang II Tahun 2026, Kemenag Kerinci Dorong Catin Siapkan Diri Menuju Keluarga Sakinah
PLN Peduli Serahkan Bantuan TJSL, MAN 3 Kerinci Resmi Miliki Kelas Digital
Tinjau Pelaksanaan OMI Hari Terakhir, Kakan Kemenag Pastikan OMI Kabupaten Kerinci Berjalan Lancar
Buka OMI 2026, Kakankemenag Kerinci Dorong Peserta Tampil Maksimal hingga Tingkat Nasional
Dua Ekor Beruang Masuk Ladang dan Merusak Tanaman Warga di Kerinci, Warga Resah
Kemenag Kerinci Buka Peluang ASN Lanjut S1, 38 Pegawai Ikuti Sosialisasi Program Pendidikan
Jelang Manasik RA, Kemenag Kerinci Matangkan Persiapan dan Perkuat Kegiatan Islami
Bekali Calon Pengantin Membangun Keluarga Sakinah, Kemenag Kerinci Gelar Bimbingan Perkawinan
Berita ini 26 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 13 September 2026 - 02:09 WIB

Pemkab Kerinci Buka Peluang Kolaborasi dengan PT KMH untuk Perkuat Pengelolaan Sampah

Sabtu, 12 September 2026 - 23:59 WIB

Sabtu Ceria Rutan Sungai Penuh: Tingkatkan Kebugaran Jasmani dan Pererat Solidaritas Pegawai

Sabtu, 12 September 2026 - 10:34 WIB

Dorong Pengembangan Komoditas Kopi, Wako Alfin Serahkan Bantuan Bibit & Kompos ke Petani RKE

Sabtu, 12 September 2026 - 07:31 WIB

Wako Alfin – Wawako Azhar Safari Jumat ke Masjid Nurul Haq RKE

Sabtu, 12 September 2026 - 04:04 WIB

Maulid Nabi 1448 H di Kerinci Jadi Momentum Perkuat Keteladanan dan Kepedulian Sosial

Sabtu, 12 September 2026 - 01:55 WIB

Sebagai Wujud Solidaritas Mitra Strategis, Rutan Sungai Penuh Gelar Doa Bersama untuk 5 Jurnalis Hilang Kontak di Anak Krakatau

Jumat, 11 September 2026 - 19:47 WIB

PLN Peduli Serahkan Bantuan TJSL, MAN 3 Kerinci Resmi Miliki Kelas Digital

Jumat, 11 September 2026 - 14:54 WIB

Pemprov Jambi Buka Seleksi Komisi Informasi 2026-2030, Cek Syarat dan Cara Daftarnya

Berita Terbaru

Opini

Menerka Karakter Manusia Kerinci

Sabtu, 12 Sep 2026 - 20:47 WIB