Sungai Penuh, Porosjambimedia.com– Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Sungai Penuh menutup tahun 2025 dengan berbagai capaian kinerja yang membanggakan. Di bawah kepemimpinan Sahat Parsaulian, Rutan Sungai Penuh berhasil menghadirkan beragam inovasi dan program yang berdampak langsung bagi warga binaan, masyarakat, serta mendukung penuh kebijakan nasional Kementerian Hukum dan HAM.
Sepanjang 2025 “Capaian Kinerja : Satu Tahun Berdampak”, Rutan Sungai Penuh telah sampai pada pencapaian strategis yang selaras dengan Program Asta Cita Presiden RI dan 13 Program Akselerasi Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan.
1. Pemberantasan Narkoba dan Penipuan di Dalam Rutan
Sebagai bentuk komitmen menjaga keamanan, Rutan Sungai Penuh secara konsisten melaksanakan razia rutin sebanyak 8 kali dalam sebulan atau dua kali setiap minggu. Pemeriksaan ini dilakukan terhadap blok hunian, area administrasi, dan tes urine warga binaan sebagai langkah deteksi dini terhadap peredaran narkoba dan tindak penipuan.
Kegiatan ini juga melibatkan TNI dan Polri guna memastikan situasi kamtib tetap kondusif dan bebas dari gangguan keamanan.
2. Pemberdayaan Warga Binaan untuk Ketahanan Pangan
Rutan Sungai Penuh mengoptimalkan lahan terbatas menjadi kebun produktif. Program ketahanan pangan ini berhasil menghasilkan panen kangkung dan terong yang dimanfaatkan sebagai dukungan sosial bagi keluarga warga binaan.
Langkah ini menjadi wujud nyata kepedulian sosial dan kemandirian ekonomi warga binaan selama menjalani masa pembinaan.
3. Kegiatan Sosial dan Donor Darah
Sebagai bagian dari tanggung jawab sosial, Rutan Sungai Penuh melaksanakan berbagai bantuan sosial bagi keluarga warga binaan dan masyarakat kurang mampu di sekitar area pemasyarakatan.
Selain itu, kegiatan donor darah yang melibatkan pegawai juga digelar secara rutin sebagai bentuk kepedulian terhadap sesama.
4. Mengatasi Overkapasitas dan Overcrowding
Permasalahan overkapasitas menjadi tantangan utama bagi Rutan Sungai Penuh. Untuk itu, diterapkan langkah-langkah strategis seperti:
Pemindahan narapidana ke beberapa Lapas di wilayah Jambi secara terencana dengan koordinasi UPT penerima.
Pemberian hak integrasi dan remisi, termasuk pembebasan bersyarat (PB), cuti bersyarat (CB), serta remisi khusus.
Hingga Oktober 2025, Rutan Sungai Penuh telah mengusulkan 94 Litmas, 76 integrasi, dan 58 narapidana telah menerima SK pembebasan. Sebanyak 50 WBP telah mendapatkan pembebasan bersyarat, sementara 37 lainnya memperoleh cuti bersyarat.
5.Peningkatan Layanan Kesehatan WBP
Rutan Sungai Penuh juga mencatat kemajuan signifikan di bidang kesehatan dengan menjalin Perjanjian Kerja Sama (PKS) bersama Dinas Kesehatan Kota Sungai Penuh.
Kerja sama ini meliputi pemeriksaan kesehatan rutin, serta tes deteksi dini TB dan HIV yang dilakukan secara berkala untuk memutus rantai penularan dan memastikan setiap WBP mendapatkan perawatan sesuai standar medis.
6. Komitmen Menuju Pemasyarakatan Modern dan Humanis
Seluruh capaian tersebut menjadi bukti nyata bahwa Rutan Sungai Penuh terus bertransformasi menuju sistem pemasyarakatan modern yang berorientasi pada pembinaan, kemanusiaan, dan produktivitas.
Kepala Rutan Sungai Penuh, Sahat Parsaulian, menyampaikan bahwa semua keberhasilan ini merupakan hasil kerja keras seluruh jajaran pegawai dan dukungan dari berbagai pihak, termasuk pemerintah daerah, aparat penegak hukum, dan masyarakat.
“Kami berkomitmen menjadikan Rutan Sungai Penuh sebagai lembaga yang tidak hanya menjalankan fungsi penahanan, tetapi juga menjadi pusat pembinaan yang memberi manfaat nyata bagi masyarakat,” ungkapnya.
Penulis : Hesty
Editor : Hesty
Sumber Berita : Rutan Kelas II B Sungai Penuh















