JAMBI, Porosjambimedia.com – Bertepatan dengan peringatan Hari Sumpah Pemuda ke-97, pada 28 Oktober 2025, Perhimpunan Mahasiswa Hukum Indonesia (PERMAHI) Cabang Jambi secara resmi meresmikan Kantor Sekretariat dan Pos Bantuan Hukum (Posbakum) di RT 28, Kelurahan The Hok, Kecamatan Jambi Selatan, Kota Jambi.
Peresmian tersebut dihadiri oleh berbagai unsur penegak hukum dan tokoh masyarakat, di antaranya Kabag Ops Polresta Jambi, Kasubdit Sosial Budaya (Sosbud) Ditintelkam Polda Jambi, Kasubsi Intelijen Kejaksaan Negeri Jambi, tokoh masyarakat RT 28, serta Ketua DPRD Kota Jambi sebagai tamu kehormatan.
Ketua PERMAHI Cabang Jambi, Roland Pramudiansyah, dalam sambutannya menyampaikan bahwa berdirinya Posbakum ini merupakan bentuk pengabdian nyata mahasiswa hukum kepada masyarakat.
“Posbakum ini menjadi ruang baru bagi rakyat kecil untuk mendapat pendampingan hukum secara terbuka dan gratis. Kami ingin hukum tidak hanya berbicara di ruang kuliah, tetapi juga bekerja di tengah rakyat,” ujarnya.
Ia juga menambahkan bahwa momentum Sumpah Pemuda dijadikan pijakan moral bagi generasi muda hukum untuk mempertegas komitmen terhadap nilai keadilan dan keberanian.
“Hukum harus kembali ke nurani. Di RT 28, The Hok, pada tanggal 28, kami menegaskan: pemuda tidak boleh diam melihat ketimpangan,” tegasnya.
Sementara Ketua DPRD Kota Jambi memberikan apresiasi atas langkah PERMAHI yang dinilai berani dan inspiratif. Ia menilai kolaborasi antara mahasiswa, masyarakat, dan aparat hukum dapat menjadi model pembinaan hukum berbasis komunitas di Kota Jambi.
Acara ditutup dengan doa bersama dan pemotongan pita peresmian oleh perwakilan tokoh masyarakat RT 28. Para undangan berharap Posbakum ini menjadi garda awal terciptanya budaya hukum yang sehat, humanis, dan inklusif di Jambi.
Editor : Hesty















