JAKARTA ,Porosjambimedia.com— Peralihan kewenangan penyelenggaraan ibadah haji dari Kementerian Agama (Kemenag) ke Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) menjadi tantangan besar yang akan diuji pada musim haji tahun 1447 H / 2026 M.
Untuk pertama kalinya, Kemenhaj akan memegang penuh tanggung jawab pelaksanaan ibadah haji bagi ratusan ribu jemaah Indonesia.
Namun, proses transisi ini dinilai tidak mudah dan penuh risiko jika tidak disiapkan dengan matang. Anggota Komisi VIII DPR RI, Haeny Relawati Rini Widyastuti, menegaskan bahwa setidaknya terdapat tiga tantangan utama yang harus segera diatasi oleh Kemenhaj sebelum pelaksanaan ibadah haji tahun depan.
Menurut Haeny, waktu persiapan yang tersisa sangat sempit. Penyelenggaraan ibadah haji 2026 dijadwalkan dimulai pada April 2026, yang berarti hanya ada enam bulan efektif sejak Oktober 2025 untuk menyiapkan seluruh tahapan penting — mulai dari proses tender layanan, pemilihan mitra penyelenggara, hingga pemesanan akomodasi di Arab Saudi.
“Semua tahap harus berjalan paralel dan presisi. Sedikit keterlambatan dapat berdampak pada kualitas pelayanan terhadap lebih dari 221.000 jemaah haji Indonesia,” tegas Haeny dalam keterangannya, Kamis (23/10/2025).
Ia menambahkan, waktu yang singkat ini akan menjadi ujian nyata bagi Kemenhaj dalam menunjukkan kemampuan manajerialnya sebagai kementerian baru yang akan memimpin pelaksanaan haji pertama kali secara mandiri.
Tantangan berikutnya adalah persoalan kelembagaan dan sumber daya manusia (SDM). Kemenhaj yang baru terbentuk dari transformasi Badan Penyelenggara Haji (BPH) kini harus segera menata struktur internal, merekrut pegawai, serta membentuk sistem kerja yang profesional dan efisien.
“Kemenag memiliki pengalaman puluhan tahun dalam pengelolaan haji. Jika transfer pengetahuan dan pengalaman tidak dilakukan dengan cepat dan sistematis, maka akan terjadi institusional amnesia, di mana pengalaman panjang Kemenag hilang begitu saja,” ujar Haeny.
Ia menilai, kolaborasi dan transfer keahlian antara Kemenag dan Kemenhaj menjadi langkah strategis untuk menjaga kesinambungan layanan dan mencegah kesalahan administratif di tahun pertama pelaksanaan.
Selain waktu dan SDM, pengalihan aset dan logistik juga menjadi pekerjaan besar yang tidak bisa diabaikan. Dalam masa transisi ini, Kemenhaj harus menerima dan mengelola berbagai aset penting milik Kemenag, seperti asrama haji, rumah sakit haji, embarkasi, debarkasi, serta fasilitas logistik dan transportasi di seluruh daerah.
Proses inventarisasi, verifikasi, hingga serah terima aset tersebut dinilai memerlukan koordinasi lintas instansi agar tidak menimbulkan kendala hukum maupun administratif di kemudian hari.
“Semua tahap pengalihan aset memerlukan kehati-hatian tinggi agar tidak menimbulkan tumpang tindih kewenangan,” ujar politikus Partai Golkar itu.
Haeny berharap, proses transformasi kelembagaan ini dapat menjadi contoh sukses reformasi birokrasi di Indonesia.
Menurutnya, Kemenhaj harus menyiapkan strategi jangka pendek, menengah, dan panjang dengan dukungan lintas kementerian agar penyelenggaraan haji 2026 berjalan tertib, profesional, dan berorientasi pada pelayanan jemaah.
“Kita semua berharap, pelaksanaan haji 2026 bisa menjadi bukti bahwa transisi kelembagaan dapat dilakukan secara tertata, dengan kolaborasi lintas sektor demi kemaslahatan jemaah haji Indonesia,” tutup Haeny. (Hst)
Sumber Berita : himpuh.or.id















