Kades Muara Hemat Resmi Ditahan, Diduga Selewengkan Dana Desa Rp 942 Juta

- Redaksi

Kamis, 23 Oktober 2025 - 17:10 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kerinci, Porosjambimedia.com– Dugaan penyalahgunaan Dana Desa kembali mencuat di Kabupaten Kerinci. Jasman, Kepala Desa Muara Hemat, Kecamatan Batang Merangin, resmi ditetapkan sebagai tersangka oleh penyidik Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Kejaksaan Negeri Sungai penuh pada Kamis (23/10/2025).

Penetapan tersebut dilakukan setelah tim penyidik menemukan bukti kuat terkait dugaan praktik korupsi dalam pengelolaan Dana Desa Tahun Anggaran 2020–2021. Berdasarkan hasil penyidikan, Jasman diduga membuat laporan pertanggungjawaban (SPJ) fiktif untuk mencairkan anggaran pembangunan dan pemberdayaan masyarakat yang sebenarnya tidak pernah direalisasikan.

“Dari hasil penyelidikan sementara, ditemukan adanya indikasi penggunaan dana yang tidak sesuai peruntukannya dengan total kerugian negara sekitar Rp 942 juta,” ungkap Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Sungai penuh, Sukma Djaya Negara, dalam konferensi pers didampingi Kasi Pidsus, Yogi Purnomo.

Baca Juga :  Maia Estianty Rayakan Ulang Tahun ke-50, Irwan Mussry Unggah Pesan Penuh Cinta

Kajari menegaskan, tersangka telah resmi ditahan di Rumah Tahanan (Rutan) Sungai penuh untuk kepentingan penyidikan lebih lanjut. “Penahanan ini merupakan langkah awal kami dalam menegakkan hukum secara tegas terhadap penyimpangan penggunaan Dana Desa,” ujarnya.

Kasus ini berawal dari laporan masyarakat yang menemukan kejanggalan pada realisasi kegiatan pembangunan di Desa Muara Hemat. Setelah dilakukan audit dan pemeriksaan dokumen administrasi, penyidik menemukan sejumlah proyek yang tidak sesuai dengan laporan penggunaan dana. Penggeledahan di kantor desa dan rumah pribadi tersangka pada Juli 2025 memperkuat bukti dugaan tindak pidana korupsi tersebut.

Baca Juga :  Sekda Alpian Hadiri Wisuda STIKES Bina Insani Sakti Angkatan XXII

Kejari Sungai penuh menegaskan komitmennya untuk menindak tegas segala bentuk penyalahgunaan dana publik. “Kami akan terus menelusuri aliran dana serta mengungkap kemungkinan keterlibatan pihak lain yang turut menikmati hasil kejahatan ini,” tambah Kajari.

Saat ini, proses hukum terhadap tersangka terus berjalan dan diawasi secara transparan. Pihak kejaksaan memastikan penanganan kasus dilakukan sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku. (Hst)

Editor : Hesty

Sumber Berita : Semestajambi.co.id

Berita Terkait

Gelar Bimwin Gelombang II Tahun 2026, Kemenag Kerinci Dorong Catin Siapkan Diri Menuju Keluarga Sakinah
PLN Peduli Serahkan Bantuan TJSL, MAN 3 Kerinci Resmi Miliki Kelas Digital
Tinjau Pelaksanaan OMI Hari Terakhir, Kakan Kemenag Pastikan OMI Kabupaten Kerinci Berjalan Lancar
Buka OMI 2026, Kakankemenag Kerinci Dorong Peserta Tampil Maksimal hingga Tingkat Nasional
Dua Ekor Beruang Masuk Ladang dan Merusak Tanaman Warga di Kerinci, Warga Resah
Kemenag Kerinci Buka Peluang ASN Lanjut S1, 38 Pegawai Ikuti Sosialisasi Program Pendidikan
Jelang Manasik RA, Kemenag Kerinci Matangkan Persiapan dan Perkuat Kegiatan Islami
Bekali Calon Pengantin Membangun Keluarga Sakinah, Kemenag Kerinci Gelar Bimbingan Perkawinan
Berita ini 118 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 13 September 2026 - 02:09 WIB

Pemkab Kerinci Buka Peluang Kolaborasi dengan PT KMH untuk Perkuat Pengelolaan Sampah

Sabtu, 12 September 2026 - 23:59 WIB

Sabtu Ceria Rutan Sungai Penuh: Tingkatkan Kebugaran Jasmani dan Pererat Solidaritas Pegawai

Sabtu, 12 September 2026 - 10:34 WIB

Dorong Pengembangan Komoditas Kopi, Wako Alfin Serahkan Bantuan Bibit & Kompos ke Petani RKE

Sabtu, 12 September 2026 - 07:31 WIB

Wako Alfin – Wawako Azhar Safari Jumat ke Masjid Nurul Haq RKE

Sabtu, 12 September 2026 - 04:04 WIB

Maulid Nabi 1448 H di Kerinci Jadi Momentum Perkuat Keteladanan dan Kepedulian Sosial

Sabtu, 12 September 2026 - 01:55 WIB

Sebagai Wujud Solidaritas Mitra Strategis, Rutan Sungai Penuh Gelar Doa Bersama untuk 5 Jurnalis Hilang Kontak di Anak Krakatau

Jumat, 11 September 2026 - 19:47 WIB

PLN Peduli Serahkan Bantuan TJSL, MAN 3 Kerinci Resmi Miliki Kelas Digital

Jumat, 11 September 2026 - 14:54 WIB

Pemprov Jambi Buka Seleksi Komisi Informasi 2026-2030, Cek Syarat dan Cara Daftarnya

Berita Terbaru

Opini

Menerka Karakter Manusia Kerinci

Sabtu, 12 Sep 2026 - 20:47 WIB