TEBO, Porosjambimedia.com — Aktivitas penambangan emas tanpa izin (PETI) di Kabupaten Tebo, Jambi, kembali menelan korban jiwa. Seorang warga asal Kecamatan Rimbo Bujang meninggal dunia setelah tertimbun longsor saat melakukan kegiatan mendompeng di aliran Sungai Pandan, Desa Teluk Kuali, Kecamatan Tebo Ulu.
Peristiwa tragis ini terjadi pada Minggu, 12 Oktober 2025, sekitar pukul 14.00 WIB. Berdasarkan informasi yang dihimpun, dua orang penambang sempat tertimbun material longsoran tanah dan pasir selama lebih dari dua jam.
Kedua korban diketahui bernama Yogi (21), warga Jalan 1 Unit 4 Desa Purwoharjo, dan Sugianto (37), warga Jalan 5 Desa Purwodadi, Kecamatan Rimbo Bujang. Nahas, Yogi tidak berhasil diselamatkan dan ditemukan dalam kondisi meninggal dunia, sementara Sugianto mengalami luka-luka akibat tertimbun material tambang.
Warga sekitar yang mengetahui kejadian tersebut segera melakukan upaya evakuasi menggunakan alat seadanya. Proses pencarian korban berlangsung cukup lama karena medan yang sulit dan kondisi tanah yang labil.
Kepala Desa Purwoharjo, Musaidin, membenarkan bahwa salah satu warganya menjadi korban meninggal akibat longsor di lokasi tambang emas ilegal tersebut.
“Benar, satu warga kami meninggal dunia saat melakukan aktivitas mendompeng di Sungai Pandan. Lokasinya berada di perbatasan Desa Teluk Kuali dan Purwoharjo,” ujarnya.
Sementara itu, Kapolsek Tebo Ulu, Iptu Esap Susanto, juga mengonfirmasi peristiwa tersebut. Ia menyebut penanganan lebih lanjut kini berada di bawah koordinasi Satreskrim Polres Tebo untuk penyelidikan.
“Iya benar, ada korban jiwa. Saat ini kasusnya sudah ditangani oleh Polres Tebo,” kata Esap singkat.
Peristiwa ini menambah panjang daftar korban akibat aktivitas PETI (Penambangan Emas Tanpa Izin) di wilayah Kabupaten Tebo. Meskipun pihak berwenang telah berulang kali melakukan razia dan penertiban, kegiatan tambang ilegal di sepanjang aliran sungai masih marak terjadi.
Masyarakat berharap pemerintah dan aparat penegak hukum dapat menindak tegas pelaku tambang ilegal, sekaligus memberikan solusi ekonomi bagi warga agar tidak lagi bergantung pada kegiatan berisiko tinggi tersebut. (Hst)
Sumber Berita : Jambiindependent.co.id















