Jambi, Porosjambimedia.com — Penyelidikan kasus dugaan korupsi proyek Penerangan Jalan Umum (PJU) di Kabupaten Kerinci terus berlanjut.
Kejaksaan Negeri (Kejari) Sungai Penuh memberi sinyal kuat akan adanya penetapan tersangka baru, termasuk dari unsur anggota DPRD Kabupaten Kerinci.
Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus (Kasi Pidsus) Kejari Sungai Penuh, Tommy Ferdian, menyatakan proses penyidikan saat ini tengah fokus memperdalam keterangan saksi, baik dari unsur pemerintah daerah, rekanan kontraktor, maupun legislatif.
“Untuk anggota dewan, sudah kami lakukan pemeriksaan dalam kapasitas mereka sebagai saksi,” kata Tommy, Rabu (15/10/2025).
Ia menegaskan, tim penyidik tidak menutup kemungkinan adanya penambahan tersangka baru apabila ditemukan dua alat bukti yang sah dan kuat sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
“Kalau nanti dari hasil pemeriksaan ditemukan minimal dua alat bukti yang cukup, tidak menutup kemungkinan akan ada penetapan tersangka baru,” ujarnya.
Tommy juga membenarkan bahwa unsur pimpinan DPRD Kerinci telah dimintai keterangan oleh penyidik. Pemeriksaan dilakukan untuk mendalami sejauh mana peran legislatif dalam proyek yang diduga bermasalah tersebut.
“Tidak hanya anggota biasa, unsur pimpinan juga sudah kami periksa. Semua pihak yang diduga mengetahui alur proyek ini kami mintai keterangan,” jelasnya.
Kendati demikian, pihak kejaksaan belum mengungkap jumlah dan identitas anggota DPRD yang telah diperiksa. Hal ini dilakukan untuk menjaga integritas penyidikan yang masih berlangsung.
Kasus korupsi proyek PJU Dinas Perhubungan (Dishub) Kerinci ini telah masuk tahap akhir penyidikan. Tim kejaksaan tengah melengkapi berkas perkara sebelum diserahkan ke Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jambi.
Proyek tersebut sebelumnya diduga menimbulkan kerugian negara yang signifikan akibat penyimpangan dalam pengadaan dan pemasangan lampu jalan. Selain kontraktor dan pejabat Dishub, beberapa pihak lain juga ikut dimintai keterangan untuk menelusuri aliran dana proyek tersebut.
Tommy menegaskan bahwa Kejari Sungai Penuh berkomitmen mengusut kasus ini hingga tuntas tanpa pandang bulu.
“Kami ingin memastikan tidak ada pihak yang kebal hukum. Siapa pun yang terlibat, baik dari eksekutif maupun legislatif, akan diproses sesuai fakta dan alat bukti,” tegasnya.
Kasus ini menjadi perhatian publik di Kerinci dan Sungai Penuh. Masyarakat berharap kejaksaan dapat menegakkan hukum secara transparan dan profesional, sehingga kepercayaan terhadap penegakan hukum di daerah tidak luntur.
“Kami mendukung kejaksaan untuk menuntaskan kasus ini sampai ke akar-akarnya,” ujar salah satu tokoh masyarakat Kerinci yang enggan disebut namanya.
Proses hukum ini diharapkan dapat menjadi momentum bersih-bersih korupsi di daerah, terutama dalam proyek infrastruktur publik yang menyangkut kepentingan masyarakat luas. (Hst)
Editor : Hesty
Sumber Berita : aksipost.com















