Sumatera Utara, Porosjambimedia.com – Sebanyak lima kepala dinas di lingkungan Pemerintah Provinsi Sumatera Utara mengundurkan diri dalam kurun waktu satu tahun pertama kepemimpinan Gubernur Sumatera Utara Bobby Nasution bersama Wakil Gubernur Surya.
Menanggapi hal tersebut, Bobby menyatakan pengunduran diri merupakan hak setiap pejabat. Namun ia menegaskan bahwa evaluasi kinerja tetap menjadi dasar penilaian di lingkungan organisasi perangkat daerah (OPD).
Menurut Bobby, pemerintah provinsi memiliki sistem penilaian internal terhadap capaian dan pengelolaan kinerja masing-masing dinas. Ia menyebut mayoritas pejabat yang memilih mundur memiliki hasil evaluasi yang kurang memuaskan.
Pernyataan itu disampaikan Bobby saat dimintai tanggapan terkait daftar pejabat eselon II yang melepaskan jabatan. Ia menegaskan bahwa langkah evaluasi dilakukan bukan untuk menjatuhkan individu, melainkan untuk memastikan tata kelola pemerintahan berjalan optimal.
Berdasarkan catatan yang dihimpun, sejumlah alasan pengunduran diri disampaikan para pejabat, mulai dari faktor kesehatan, keinginan melanjutkan pendidikan, merasa tidak maksimal dalam bekerja, hingga alasan keluarga.
Adapun pejabat yang mengundurkan diri antara lain Muhammad Rahmadani Lubis dari Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Sumut, Hasmirizal Lubis dari Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim) Sumut, Rajali dari Dinas Ketahanan Pangan, Tanaman Pangan dan Hortikultura Sumut, Fitra Kurnia dari Dinas Perindustrian, Perdagangan dan ESDM Sumut, serta Hendra Dermawan Siregar dari Dinas PUPR Sumut.
Selain lima nama tersebut, Kepala Dinas Kominfo Sumut, Ilyas Sitorus, juga mengundurkan diri. Namun pengunduran dirinya berkaitan dengan kasus hukum yang sedang dihadapi.
Pemerintah Provinsi Sumatera Utara menegaskan evaluasi kinerja akan terus dilakukan sebagai bagian dari upaya peningkatan kualitas pelayanan publik di daerah. (Khy)















