Porosjambimedia.com — Pemerintah Arab Saudi resmi mengumumkan kebijakan kesehatan terbaru yang akan diberlakukan pada musim Haji 2026 (1447 H). Aturan baru ini disebut sebagai protokol kesehatan paling ketat sepanjang sejarah penyelenggaraan ibadah haji, dengan fokus utama pada keamanan, kesehatan, dan keselamatan jemaah dari seluruh dunia.
Dalam surat edaran resmi yang diterbitkan oleh Kementerian Kesehatan Arab Saudi, seluruh calon jemaah diwajibkan menjalani pemeriksaan medis menyeluruh dan menyerahkan sertifikat vaksinasi resmi sebelum keberangkatan ke Tanah Suci.
“Setiap calon jemaah wajib dalam kondisi fisik dan mental yang sehat. Pemeriksaan tidak hanya dilakukan di negara asal, tetapi juga diverifikasi ulang di seluruh pintu masuk Arab Saudi,” demikian pernyataan resmi kementerian, Senin (13/10/2025).
Pemerintah menegaskan bahwa calon jemaah yang tidak memenuhi standar kesehatan akan ditolak masuk, dikarantina, atau bahkan dipulangkan. Langkah tegas ini diambil demi mencegah penyebaran penyakit menular dan mengurangi risiko medis di tengah jutaan jamaah yang beribadah.
Negara-negara pengirim jemaah terbesar seperti Indonesia, Pakistan, Nigeria, dan India menjadi fokus penerapan awal kebijakan ini.
Arab Saudi menetapkan sejumlah penyakit dan kondisi medis yang secara otomatis mendiskualifikasi calon jemaah dari keberangkatan, antara lain:
- Gagal jantung, paru, ginjal, atau hati stadium lanjut
- Penyakit kronis berat (termasuk diabetes tak terkontrol dan hipertensi ekstrem)
- Kehamilan berisiko tinggi
- Kanker aktif yang sedang menjalani terapi
- Gangguan kejiwaan berat dan demensia
- Penyakit menular aktif seperti TBC dan demam berdarah hemoragik
Kementerian juga menegaskan bahwa vaksinasi merupakan komponen wajib bagi seluruh calon jemaah. Beberapa vaksin utama yang diwajibkan meliputi:
- COVID-19: Minimal dua dosis dan masih berlaku antara tahun 2021–2025
- Meningitis ACWY: Harus diberikan antara 10 hari hingga 5 tahun sebelum keberangkatan
- Polio & Yellow Fever: Wajib bagi jemaah dari negara endemik dan harus dibuktikan dengan sertifikat vaksin internasional (Yellow Card)
Sebagai tambahan, Arab Saudi akan mengimplementasikan sistem digital terintegrasi untuk memverifikasi sertifikat vaksinasi. Dengan teknologi ini, pemalsuan dokumen kesehatan dapat langsung terdeteksi saat jemaah melakukan proses imigrasi.
Langkah ini menjadi bagian dari komitmen Arab Saudi untuk menegakkan “Global Healthy Pilgrimage Framework”, yaitu standar kesehatan internasional yang diterapkan untuk seluruh kegiatan keagamaan berskala besar. Kebijakan ini juga diharapkan dapat mencegah terulangnya insiden medis massal seperti serangan panas ekstrem dan wabah menular yang pernah terjadi pada musim haji sebelumnya. (Hst)
Editor : Hesty
Sumber Berita : himpuh.or.id















