Dana Desa Petir Rp 1 Miliar Raib, Bendahara Diduga Gelapkan Uang

- Redaksi

Minggu, 12 Oktober 2025 - 11:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SERANG, Porosjambimedia.com — Warga Desa Petir, Kecamatan Petir, Kabupaten Serang, Banten, dikejutkan dengan kabar hilangnya dana desa senilai Rp 1 miliar yang diduga digelapkan oleh bendahara desa sendiri. Akibat peristiwa itu, saldo kas desa kini hanya tersisa Rp 47.000.

Kepala Desa Petir, Wahyudi, mengaku terkejut ketika mengetahui kondisi kas desa yang hampir kosong. Dugaan kuat, dana desa tahun anggaran 2025 tersebut dibawa kabur oleh bendahara desa berinisial YL, yang juga menjabat sebagai Kaur Keuangan Desa Petir.

“Iya betul, dana desa diduga digelapkan oleh kaur keuangan desa. Saya sangat shock karena aliran dana itu mengalir ke rekening pribadinya,” ujar Wahyudi kepada wartawan, Jumat (10/10/2025).

Kasus ini terungkap setelah Wahyudi memeriksa rekening koran kas desa dan mendapati saldo hanya tinggal Rp 47.000. Saat mencoba mengonfirmasi YL, sang bendahara tak lagi terlihat di kantor sejak 26 September 2025, dan diketahui juga tidak berada di rumahnya.

“Untuk kerugian sementara diperkirakan mencapai Rp 1 miliar. Tentu ini berdampak besar terhadap pembangunan desa karena sejumlah kegiatan harus tertunda,” kata Wahyudi.

Baca Juga :  Wako Alfin & Wawako Azhar Hamzah Serahkan Bantuan Kebakaran

Dampak Serius pada Program Pembangunan

Akibat raibnya dana desa tersebut, sejumlah kegiatan prioritas desa seperti pembangunan infrastruktur dan pengembangan BUMDes harus tertunda. Wahyudi menyampaikan permintaan maaf kepada warga Desa Petir dan berharap kasus ini segera terselesaikan.

“Secara infrastruktur, pembangunan jelas terhambat. Saya mohon maaf kepada masyarakat dan berharap kasus ini cepat selesai,” ujarnya.

Diduga Palsukan Tanda Tangan Kepala Desa

Camat Petir, Fariz Ruhyatullah, membenarkan adanya dugaan penggelapan dana desa oleh YL. Ia menjelaskan bahwa pada pencairan tahap pertama dana desa, Maret 2025, YL diduga memalsukan tanda tangan kepala desa agar dapat mencairkan dana tanpa izin resmi.

“Jadi, dia membuat surat pernyataan dengan tanda tangan kepala desa palsu,” ungkap Fariz.

Pada pencairan tahap kedua di Agustus 2025, YL kembali melakukan aksi serupa. Setelah dana cair, ia menghilang bersama uang tersebut tanpa jejak.

“Tahap kedua langsung raib bersamaan dengan kaburnya kaur keuangan. Akibatnya, kegiatan desa berhenti total,” tambahnya.

Baca Juga :  Miris! Rumah Subsidi di Inggris Rusak Parah, Dinding Lembap hingga Dipenuhi Jamur Hitam

Kasus Dilaporkan ke Polres Serang

Mengetahui hal itu, Kepala Desa Petir segera melaporkan kasus dugaan penggelapan dana desa ini ke Polres Serang untuk proses hukum lebih lanjut. Pemerintah kecamatan juga telah berkoordinasi dengan inspektorat dan dinas terkait untuk melakukan audit dan menelusuri jejak dana yang hilang.

“Laporan sudah disampaikan ke Polres Serang. Kami berharap proses penyelidikan berjalan cepat agar keuangan desa bisa diselamatkan,” pungkas Fariz.

Kasus ini menambah daftar panjang penyalahgunaan dana desa yang masih menjadi sorotan publik. Pemerintah daerah diharapkan memperketat pengawasan dan menerapkan sistem keuangan digital agar penyalahgunaan serupa tidak terulang.

Editor : Hesty

Sumber Berita : Kompas.com

Berita Terkait

Penerbangan Terdampak Abu Vulkanik, Ombudsman RI Pantau Layanan Penumpang di Bandara
Erupsi Anak Krakatau Picu Lonjakan Penumpang di Pelabuhan Bakauheni
Abu Vulkanik Anak Krakatau Capai Jakarta, BNPB Kerahkan Modifikasi Cuaca hingga Malam
Perkuat Penanganan Karhutla, Jambi Dapat Tambahan Helikopter Water Bombing dari Pemerintah Pusat
Lima Terduga Pencuri Kabel Telkom Ditangkap Polres Kerinci, Satu Pelaku Masih Diburu
Agnez Mo Curi Perhatian di Serial Reacher, Penampilan Awet Muda Jadi Sorotan Penonton Dunia
Pemerintah Siapkan Rekonstruksi Rumah Korban Gempa NTT, Pendataan Jadi Prioritas
Hotspot Karhutla di Kalimantan Meningkat 4 Kali Lipat dalam Sehari
Berita ini 47 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 13 September 2026 - 02:09 WIB

Pemkab Kerinci Buka Peluang Kolaborasi dengan PT KMH untuk Perkuat Pengelolaan Sampah

Sabtu, 12 September 2026 - 23:59 WIB

Sabtu Ceria Rutan Sungai Penuh: Tingkatkan Kebugaran Jasmani dan Pererat Solidaritas Pegawai

Sabtu, 12 September 2026 - 10:34 WIB

Dorong Pengembangan Komoditas Kopi, Wako Alfin Serahkan Bantuan Bibit & Kompos ke Petani RKE

Sabtu, 12 September 2026 - 07:31 WIB

Wako Alfin – Wawako Azhar Safari Jumat ke Masjid Nurul Haq RKE

Sabtu, 12 September 2026 - 04:04 WIB

Maulid Nabi 1448 H di Kerinci Jadi Momentum Perkuat Keteladanan dan Kepedulian Sosial

Sabtu, 12 September 2026 - 01:55 WIB

Sebagai Wujud Solidaritas Mitra Strategis, Rutan Sungai Penuh Gelar Doa Bersama untuk 5 Jurnalis Hilang Kontak di Anak Krakatau

Jumat, 11 September 2026 - 19:47 WIB

PLN Peduli Serahkan Bantuan TJSL, MAN 3 Kerinci Resmi Miliki Kelas Digital

Jumat, 11 September 2026 - 14:54 WIB

Pemprov Jambi Buka Seleksi Komisi Informasi 2026-2030, Cek Syarat dan Cara Daftarnya

Berita Terbaru

Opini

Menerka Karakter Manusia Kerinci

Sabtu, 12 Sep 2026 - 20:47 WIB