Api Meluas, Asap Mengepul, Efandra: Di Mana Kehadiran Polri di Tengah Masyarakat?

- Redaksi

Senin, 21 September 2026 - 01:19 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAMBI, Porosjambimedia.com– Presiden Himpunan Mahasiswa Sakti Alam Kerinci (HIMSAK), Efandra Rahmat Hidayat, mempertanyakan kehadiran dan efektivitas peran Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) di tengah masyarakat menyusul semakin meluasnya kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di sejumlah wilayah Jambi.

Efandra menilai, karhutla bukan semata persoalan memadamkan api. Di dalamnya terdapat aspek pencegahan, perlindungan masyarakat, pemeliharaan keamanan dan ketertiban, serta penegakan hukum yang harus berjalan secara bersamaan.

“Api meluas, asap mengepul, masyarakat terdampak. Pertanyaannya sederhana: di mana kehadiran Polri di tengah masyarakat? Polri memiliki fungsi menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, memberikan perlindungan, pengayoman dan pelayanan, serta menegakkan hukum. Fungsi tersebut harus benar-benar terasa di lapangan,” kata Efandra di Jambi, Kamis (17/9/2026).

Menurut Efandra, apabila ditemukan indikasi pembakaran yang dilakukan secara sengaja, maka aspek penegakan hukum harus menjadi bagian penting dari penanganan karhutla. Ia meminta kepolisian tidak hanya bergerak ketika api telah membesar, tetapi juga memperkuat upaya pencegahan dan penyelidikan terhadap dugaan tindak pidana pembakaran.

Baca Juga :  Gubernur Pramono Batasi Perayaan Tahun Baru Jakarta, Kembang Api Ditiadakan demi Empati Korban Bencana

“Jangan sampai muncul persepsi bahwa pelaku pembakaran merasa aman karena tidak melihat adanya penegakan hukum. Kalau memang ditemukan dugaan pembakaran yang disengaja, buktikan melalui penyelidikan dan proses hukum,” tegasnya.

Efandra menekankan bahwa pernyataannya bukan untuk menyimpulkan seluruh karhutla disebabkan oleh kesengajaan maupun menuduh pihak tertentu. Penyebab setiap kebakaran, menurutnya, harus ditentukan berdasarkan fakta lapangan dan alat bukti.

Namun demikian, ia mendorong Polri meningkatkan kehadiran di kawasan rawan karhutla melalui patroli, pengawasan, respons cepat terhadap laporan masyarakat, serta penegakan hukum apabila ditemukan bukti adanya tindak pidana.

“Kalau fungsi pencegahan kuat, masyarakat akan melihat aparat hadir. Kalau penegakan hukum berjalan, siapa pun yang berniat melakukan pembakaran akan mempertimbangkan konsekuensi hukumnya,” ujarnya.

Presiden HIMSAK juga mendorong sinergi antara Polri, pemerintah daerah, BPBD, TNI, Manggala Agni, pemerintah desa, masyarakat, dan dunia usaha dalam mencegah serta menangani karhutla.

Menurutnya, penanganan karhutla harus dimulai sejak tahap deteksi dini, bukan menunggu api meluas.

Baca Juga :  Ramadan di Tengah Kehancuran, Warga Jalur Gaza Salat di Reruntuhan Masjid

“Jangan hanya hadir ketika api sudah besar. Kehadiran negara harus dimulai sejak potensi kebakaran terdeteksi, masyarakat mendapat perlindungan, sampai dugaan pelanggaran hukum ditindaklanjuti,” katanya.

Efandra berharap kondisi karhutla menjadi momentum evaluasi bagi seluruh pemangku kepentingan di Jambi. Menurutnya, masyarakat berhak mendapatkan perlindungan dari ancaman kebakaran dan dampak asap, sementara setiap dugaan tindak pidana harus ditangani berdasarkan hukum dan alat bukti.

“Karhutla bukan sekadar persoalan api. Ini menyangkut keselamatan masyarakat, lingkungan, ketertiban, dan kepastian hukum. Karena itu, kehadiran negara harus nyata dan dirasakan masyarakat,” pungkas Efandra.

Berita Terkait

KERINCI BUKAN RUANG EKSPANSI PETI: JANGAN BIARKAN TAMBANG ILEGAL MENGAKAR DI TANAH SAKTI ALAM KERINCI
PERMAHI Kawal RUU Reforma Agraria, Dorong Integrated Land Governance dan Kejelasan Kelembagaan BRAN
Enam Anggota DPRD Dapil Kerinci-Sungai Penuh Disarankan Pindah ke Sumbar, Habib: Jangan Lempar Kegagalan ke Daerah
HIMSAK NILAI PENANGANAN KARHUTLA JAMBI GAGAL, DESAK GUBERNUR AL HARIS MUNDUR
Menerka Karakter Manusia Kerinci
PERMAHI Desak Pemerintah Cabut Izin Korporasi dan Blokir Sertifikat Pemilik Lahan yang Terbakar.
HIMSAK mendesak Kapolda dan Danrem untuk turun dari jabatannya karna tidak ada penyelesaian kabut asap di provinsi Jambi
‎Asap Kian Pekat di Kerinci dan Sungai Penuh, Aktivis Lingkungan Desak Pemerintah Daerah Terapkan PJJ
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 20 September 2026 - 23:15 WIB

Ketua DPRD Hutri Randa Hadiri Festival Kopi Kerinci 2026

Minggu, 20 September 2026 - 08:00 WIB

Wako Alfin Hadiri Pembukaan Festival Kopi Kerinci Tanah Surga 2026, Dukung Kopi Lokal Tembus Pasar Dunia

Jumat, 18 September 2026 - 23:53 WIB

Upacara Hari Kesadaran Nasional, Kakan Kemenag Kerinci Apresiasi pelaksanaan Kompas & OMI Tk. Kabupaten Kerinci

Jumat, 18 September 2026 - 22:18 WIB

Bupati Kerinci dan Pangdam Tinjau Jembatan Perintis Garuda, Dorong Konektivitas Masyarakat

Jumat, 18 September 2026 - 20:14 WIB

Wali Kota Sungai Penuh Hadiri Jamuan Makan Malam Bersama Pangdam XX/TIB

Jumat, 18 September 2026 - 18:10 WIB

Ketua DPRD Hutri Randa Hadiri Penyambutan Kunjungan Kerja Pangdam XX/TIB

Jumat, 18 September 2026 - 16:14 WIB

Wako Alfin Sambut Kunjungan Kerja Pangdam XX/TIB, Perkuat Koordinasi Lintas Sektor.

Jumat, 18 September 2026 - 14:08 WIB

Perkuat Sinergi, Rutan Sungai Penuh Bersama TNI dan Polri Gelar Penggeledahan Serta Tes Urin

Berita Terbaru

Advertorial

Ketua DPRD Hutri Randa Hadiri Festival Kopi Kerinci 2026

Minggu, 20 Sep 2026 - 23:15 WIB