SUNGAI PENUH, Porosjambimedia.com – Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Sungai Penuh terus memperkuat komitmennya dalam menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan pemasyarakatan. Langkah ini diwujudkan melalui kegiatan penggeledahan kamar hunian Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) serta pelaksanaan tes urin yang melibatkan sinergi dari personel TNI dan Polri.
Kegiatan yang dilaksanakan pada Kamis, 17 September 2026 ini merupakan tindak lanjut langsung dari arahan Direktur Jenderal Pemasyarakatan mengenai pelaksanaan razia gabungan serentak.
Fokus utama dari razia ini adalah pencegahan peredaran handphone dan narkoba, sekaligus menjadi langkah deteksi dini terhadap potensi gangguan keamanan dan ketertiban di dalam lapas maupun rutan.
Dalam pelaksanaannya, jajaran Rutan Sungai Penuh bersama personel TNI dan Polri menyisir kamar hunian WBP secara menyeluruh. Penggeledahan dilakukan secara teliti dengan tetap mengedepankan prinsip ketertiban dan aturan yang berlaku. Upaya ini bertujuan untuk memastikan tidak ada barang-barang terlarang yang masuk atau beredar di lingkungan blok hunian.
Selain penggeledahan fisik, kegiatan ini juga dirangkaikan dengan pemeriksaan tes urin. Tes urin tidak hanya ditujukan kepada WBP, tetapi juga diberlakukan bagi pegawai Rutan Sungai Penuh sebagai bentuk transparansi dan komitmen bersama dalam menciptakan lingkungan kerja yang bersih, berintegritas, serta bebas dari penyalahgunaan narkoba.
Kolaborasi lintas instansi ini menunjukkan solidnya sinergisitas antara Rutan, TNI, dan Polri. Melalui koordinasi yang berkelanjutan, potensi gangguan keamanan dapat diantisipasi sejak dini sehingga pengawasan di lingkungan rutan dapat terus ditingkatkan demi mewujudkan Rutan Sungai Penuh yang aman, tertib, dan bersih dari narkoba. (Hst)















