JAKARTA, Porosjambimedia.com – Kepolisian Republik Indonesia (Polri) terus melakukan transformasi digital untuk meningkatkan pelayanan publik. Melalui peluncuran versi terbaru Super App Polri dan optimalisasi aplikasi PRESISI, masyarakat kini dapat mengakses berbagai layanan kepolisian dengan lebih praktis, cepat, dan transparan.
Salah satu fitur unggulan yang menjadi sorotan adalah layanan SKCK Online. Jika sebelumnya masyarakat harus mengantre lama di kantor polisi, kini proses pengajuan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) dapat dilakukan sepenuhnya secara digital.
Kelebihan Fitur SKCK Digital Terbaru
Berdasarkan informasi resmi dari Baintelkam Polri, fitur terbaru ini menawarkan berbagai kemudahan, di antaranya:
- Penerimaan Digital: Pemohon akan mendapatkan SKCK Digital langsung melalui email atau fitur unduh di aplikasi.
- Fleksibilitas Cetak: Pemohon bebas memilih lokasi pencetakan fisik di berbagai tingkatan mulai dari Mabes, Polda, Polres, hingga Polsek (khusus wilayah Jakarta).
- Keabsahan Terjamin: Dokumen ditandatangani secara elektronik (TTE) dan dilengkapi barcode untuk verifikasi keaslian.
- Koreksi Data: Tersedia fitur pratinjau (preview) sehingga pemohon bisa memeriksa dan memperbaiki data sebelum diterbitkan.
Panduan Singkat Pengajuan SKCK Online
Bagi masyarakat yang ingin mencoba, berikut adalah langkah-langkahnya:
- Unduh aplikasi PRESISI atau Super App Polri di App Store atau Play Store.
- Isi identitas diri dan unggah dokumen pendukung yang diminta.
- Pilih keperluan detail pembuatan SKCK.
- Tentukan lokasi pencetakan dan tanggal pengambilan untuk blangko fisik.
- Lakukan pembayaran secara online.
Satu Aplikasi untuk Berbagai Urusan
Tak hanya SKCK, Super App Polri dirancang sebagai solusi satu pintu (one-stop service). Melalui aplikasi ini, masyarakat juga bisa mengakses layanan:
Panggilan Darurat 110
Laporan Polisi (DUMAS & SP2HP) untuk memantau progres penyidikan.
Informasi Lalu Lintas dan perpanjangan SIM (segera hadir lebih lengkap).
Layanan Kesehatan dan Berita Polri.
Dengan moto “Lapor cepat, tanggapan segera. Urus SKCK, tanpa antre,” Polri berharap inovasi ini dapat memangkas birokrasi dan memberikan kenyamanan maksimal bagi seluruh lapisan masyarakat di era digital.















