PT Kereta Api Indonesia Pasang Plang dan Tempuh Jalur Hukum Amankan Lahan Tanah Abang

- Redaksi

Senin, 20 April 2026 - 08:42 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta, Porosjambimedia.com PT Kereta Api Indonesia (KAI) mengambil langkah tegas untuk memastikan kepastian hukum atas lahan rumah susun subsidi di kawasan Tanah Abang. Langkah ini dilakukan setelah muncul klaim dari Rosario de Marshall yang menyebut lahan tersebut bukan milik negara.

Wakil Direktur Utama KAI, Dody Budiawan, menyampaikan bahwa pihaknya akan mulai memasang plang penanda kepemilikan aset pada Senin, 20 April 2026. Pemasangan plang tersebut bertujuan menegaskan bahwa lahan itu merupakan milik negara yang dikelola KAI.

“Langkah awal yang kami lakukan adalah memasang plang yang menjelaskan status kepemilikan aset tersebut sebagai milik PT KAI,” ujarnya dalam konferensi pers, Jumat (17/4/2026).

Selain itu, KAI juga telah menempuh jalur hukum dengan membuat laporan pengaduan ke pihak kepolisian terkait dugaan penyalahgunaan aset oleh pihak lain. Laporan tersebut sebenarnya telah diajukan sejak tahun 2025.

Baca Juga :  Bukittinggi Ukir Prestasi Internasional, Dinilai Sebagai Kota Wisata Terbersih ASEAN 2026

Tak hanya itu, KAI juga berencana berkoordinasi dengan Satgas Anti Mafia Tanah guna memperkuat penanganan kasus tersebut. Upaya ini dilakukan untuk memastikan tidak adanya praktik mafia tanah dalam penguasaan aset negara.

Dalam kesempatan yang sama, Ketua Satgas Anti Mafia Tanah, Hendra Gunawan, menegaskan bahwa status lahan tersebut tercatat resmi sebagai aset negara, baik di Badan Pertanahan Nasional (BPN) maupun di Kementerian Keuangan.

Ia menambahkan, pihaknya akan melakukan pendalaman lebih lanjut terhadap laporan yang masuk. Jika ditemukan unsur pidana, maka penanganan akan dilakukan bersama aparat penegak hukum lainnya, termasuk kejaksaan dan instansi terkait.

Baca Juga :  Pesan Purbaya Yudhi Sadewa untuk Lulusan Baru: Jangan Takut Hadapi Dunia Kerja

“Apabila terdapat indikasi pidana, kami akan berkoordinasi dengan aparat penegak hukum untuk menindaklanjuti sesuai ketentuan yang berlaku,” tegasnya.

Langkah tegas KAI ini diharapkan dapat memberikan kepastian hukum atas aset negara sekaligus mencegah potensi sengketa lahan di kemudian hari. (Hst)

Berita Terkait

Penerbangan Terdampak Abu Vulkanik, Ombudsman RI Pantau Layanan Penumpang di Bandara
Erupsi Anak Krakatau Picu Lonjakan Penumpang di Pelabuhan Bakauheni
Abu Vulkanik Anak Krakatau Capai Jakarta, BNPB Kerahkan Modifikasi Cuaca hingga Malam
Perkuat Penanganan Karhutla, Jambi Dapat Tambahan Helikopter Water Bombing dari Pemerintah Pusat
Agnez Mo Curi Perhatian di Serial Reacher, Penampilan Awet Muda Jadi Sorotan Penonton Dunia
Pemerintah Siapkan Rekonstruksi Rumah Korban Gempa NTT, Pendataan Jadi Prioritas
Hotspot Karhutla di Kalimantan Meningkat 4 Kali Lipat dalam Sehari
Korban Gempa M 7,7 di NTT Capai 83 Orang, Ribuan Warga Masih Terdampak
Berita ini 21 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 13 September 2026 - 02:09 WIB

Pemkab Kerinci Buka Peluang Kolaborasi dengan PT KMH untuk Perkuat Pengelolaan Sampah

Sabtu, 12 September 2026 - 23:59 WIB

Sabtu Ceria Rutan Sungai Penuh: Tingkatkan Kebugaran Jasmani dan Pererat Solidaritas Pegawai

Sabtu, 12 September 2026 - 10:34 WIB

Dorong Pengembangan Komoditas Kopi, Wako Alfin Serahkan Bantuan Bibit & Kompos ke Petani RKE

Sabtu, 12 September 2026 - 07:31 WIB

Wako Alfin – Wawako Azhar Safari Jumat ke Masjid Nurul Haq RKE

Sabtu, 12 September 2026 - 04:04 WIB

Maulid Nabi 1448 H di Kerinci Jadi Momentum Perkuat Keteladanan dan Kepedulian Sosial

Sabtu, 12 September 2026 - 01:55 WIB

Sebagai Wujud Solidaritas Mitra Strategis, Rutan Sungai Penuh Gelar Doa Bersama untuk 5 Jurnalis Hilang Kontak di Anak Krakatau

Jumat, 11 September 2026 - 19:47 WIB

PLN Peduli Serahkan Bantuan TJSL, MAN 3 Kerinci Resmi Miliki Kelas Digital

Jumat, 11 September 2026 - 14:54 WIB

Pemprov Jambi Buka Seleksi Komisi Informasi 2026-2030, Cek Syarat dan Cara Daftarnya

Berita Terbaru

Opini

Menerka Karakter Manusia Kerinci

Sabtu, 12 Sep 2026 - 20:47 WIB