Baru Sepekan Menjabat, Ketua Ombudsman Hery Susanto Ditahan Kejagung Terkait Kasus Suap

- Redaksi

Kamis, 16 April 2026 - 16:38 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta, Porosjambimedia.com – Hery Susanto resmi ditahan oleh Kejaksaan Agung Republik Indonesia pada Kamis (16/4/2026). Penahanan ini menjadi sorotan karena dilakukan hanya enam hari setelah ia dilantik sebagai Ketua Ombudsman RI periode 2026–2031.

Pantauan di lokasi menunjukkan Hery keluar dari Gedung Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) di Jakarta Selatan sekitar pukul 11.19 WIB. Ia terlihat mengenakan rompi tahanan berwarna merah muda dan langsung dibawa menuju mobil tahanan.

Profil Singkat Hery Susanto

Hery Susanto merupakan pejabat publik yang sebelumnya menjabat sebagai Anggota Ombudsman RI periode 2021–2026. Ia kembali terpilih setelah melalui uji kelayakan dan kepatutan di DPR RI pada awal 2026.

Pria kelahiran Cirebon, 9 April 1975 ini memiliki latar belakang pendidikan doktoral di bidang Kependudukan dan Lingkungan Hidup dari Universitas Negeri Jakarta.

Selama berkiprah di Ombudsman, Hery dikenal aktif dalam pengawasan pelayanan publik, khususnya di sektor kemaritiman, investasi, dan energi.

Baca Juga :  Square Enix Buka Pra-Registrasi DISSIDIA DUELLUM FINAL FANTASY, Game Arena 3v3 Siap Rilis di Mobile Maret 2026

Baru Dilantik, Langsung Tersandung Kasus Hery baru saja mengucapkan sumpah jabatan sebagai Ketua Ombudsman RI di Istana Kepresidenan Jakarta pada 10 April 2026. Ia menjadi salah satu dari sembilan anggota Ombudsman periode 2026–2031, sekaligus dipercaya sebagai ketua.

Namun, masa jabatannya yang baru berjalan sepekan harus terhenti setelah ia ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejaksaan Agung.

Dugaan Kasus Suap Sektor Nikel

Hery diduga terlibat dalam kasus suap terkait tata kelola pertambangan nikel yang terjadi dalam rentang waktu 2013 hingga 2025. Dalam perkara ini, ia disebut menerima uang sebesar Rp1,5 miliar.

Kasus tersebut berkaitan dengan dugaan pengurusan perhitungan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) dari sebuah perusahaan tambang, yakni PT TSHI.

Perusahaan tersebut diduga meminta bantuan agar Ombudsman melakukan koreksi terhadap perhitungan PNBP.

Baca Juga :  Pemerintah Tarik Utang Rp 127,3 Triliun pada Januari 2026

Peristiwa tersebut disebut terjadi pada tahun 2025, saat Hery masih menjabat sebagai Anggota Ombudsman RI periode 2021–2026.

Peran Ombudsman RI

Sebagai informasi, Ombudsman Republik Indonesia merupakan lembaga negara yang memiliki kewenangan mengawasi penyelenggaraan pelayanan publik, baik oleh instansi pemerintah, BUMN, BUMD, maupun pihak swasta yang mendapatkan tugas pelayanan publik dari negara.

Kasus yang menjerat pimpinan lembaga ini menjadi perhatian publik, mengingat peran strategis Ombudsman dalam menjaga kualitas pelayanan publik dan integritas penyelenggara negara.

Hingga saat ini, proses hukum terhadap Hery Susanto masih terus berjalan di Kejaksaan Agung. (Hst)

Berita Terkait

Penerbangan Terdampak Abu Vulkanik, Ombudsman RI Pantau Layanan Penumpang di Bandara
Erupsi Anak Krakatau Picu Lonjakan Penumpang di Pelabuhan Bakauheni
Abu Vulkanik Anak Krakatau Capai Jakarta, BNPB Kerahkan Modifikasi Cuaca hingga Malam
Perkuat Penanganan Karhutla, Jambi Dapat Tambahan Helikopter Water Bombing dari Pemerintah Pusat
Agnez Mo Curi Perhatian di Serial Reacher, Penampilan Awet Muda Jadi Sorotan Penonton Dunia
Pemerintah Siapkan Rekonstruksi Rumah Korban Gempa NTT, Pendataan Jadi Prioritas
Hotspot Karhutla di Kalimantan Meningkat 4 Kali Lipat dalam Sehari
Korban Gempa M 7,7 di NTT Capai 83 Orang, Ribuan Warga Masih Terdampak
Berita ini 114 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 13 September 2026 - 02:09 WIB

Pemkab Kerinci Buka Peluang Kolaborasi dengan PT KMH untuk Perkuat Pengelolaan Sampah

Sabtu, 12 September 2026 - 23:59 WIB

Sabtu Ceria Rutan Sungai Penuh: Tingkatkan Kebugaran Jasmani dan Pererat Solidaritas Pegawai

Sabtu, 12 September 2026 - 10:34 WIB

Dorong Pengembangan Komoditas Kopi, Wako Alfin Serahkan Bantuan Bibit & Kompos ke Petani RKE

Sabtu, 12 September 2026 - 07:31 WIB

Wako Alfin – Wawako Azhar Safari Jumat ke Masjid Nurul Haq RKE

Sabtu, 12 September 2026 - 04:04 WIB

Maulid Nabi 1448 H di Kerinci Jadi Momentum Perkuat Keteladanan dan Kepedulian Sosial

Sabtu, 12 September 2026 - 01:55 WIB

Sebagai Wujud Solidaritas Mitra Strategis, Rutan Sungai Penuh Gelar Doa Bersama untuk 5 Jurnalis Hilang Kontak di Anak Krakatau

Jumat, 11 September 2026 - 19:47 WIB

PLN Peduli Serahkan Bantuan TJSL, MAN 3 Kerinci Resmi Miliki Kelas Digital

Jumat, 11 September 2026 - 14:54 WIB

Pemprov Jambi Buka Seleksi Komisi Informasi 2026-2030, Cek Syarat dan Cara Daftarnya

Berita Terbaru

Opini

Menerka Karakter Manusia Kerinci

Sabtu, 12 Sep 2026 - 20:47 WIB