Jambi, Porosjambimedia.com – Rencana pembangunan fasilitas Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL) di Provinsi Jambi semakin menunjukkan progres signifikan. Proyek strategis ini diproyeksikan menelan investasi hingga triliunan rupiah dan menjadi solusi jangka panjang dalam mengatasi persoalan sampah sekaligus menghasilkan energi terbarukan.
Kepastian tersebut mengemuka saat kunjungan kerja Menteri Lingkungan Hidup ke Jambi pada Sabtu (11/04/2026). Dalam agenda tersebut, dilakukan peninjauan langsung ke lokasi pembangunan PSEL di Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) Talang Gulo.
Selain peninjauan lapangan, komitmen serius pemerintah juga ditandai dengan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara sejumlah kepala daerah di Provinsi Jambi. Penandatanganan berlangsung di auditorium Rumah Dinas Gubernur Jambi pada malam harinya dan turut disaksikan oleh Menteri Lingkungan Hidup.
Kesepakatan ini melibatkan Pemerintah Provinsi Jambi bersama beberapa kabupaten/kota, sebagai bentuk sinergi regional dalam mendukung keberhasilan proyek pengolahan sampah modern tersebut.
Menteri Lingkungan Hidup menyampaikan bahwa proyek PSEL membutuhkan pendanaan yang sangat besar, sehingga prosesnya harus dilakukan secara matang dan sesuai regulasi yang berlaku. Ia menegaskan, pelaksanaan proyek akan melalui tahapan pengadaan barang dan jasa yang transparan serta mengacu pada ketentuan Peraturan Presiden.
Menurutnya, pembangunan fasilitas ini tidak bisa dilakukan secara tergesa-gesa. Pemerintah menargetkan proses pembangunan hingga tahap operasional dapat rampung dalam kurun waktu sekitar tiga tahun.
Di sisi lain, Pemerintah Provinsi Jambi menyatakan kesiapan penuh dalam mendukung pelaksanaan proyek tersebut. Dukungan itu mencakup penyediaan lahan serta berbagai kebutuhan teknis lainnya guna memastikan pembangunan berjalan tanpa kendala.
Sinergi lintas daerah dinilai menjadi faktor penting dalam memenuhi kapasitas operasional PSEL. Diperkirakan, volume sampah dari lima kabupaten/kota dapat mencapai sekitar 1.000 ton per hari, angka yang dinilai cukup untuk mendukung keberlanjutan operasional fasilitas tersebut.
Jika target tersebut tercapai, maka sistem pengelolaan sampah di Jambi akan mengalami transformasi besar. Metode pembuangan terbuka (open dumping) secara bertahap akan ditinggalkan dan digantikan dengan sistem controlled landfill yang lebih ramah lingkungan.
Ke depan, proyek PSEL ini tidak hanya diharapkan mampu mengatasi persoalan sampah, tetapi juga memberikan dampak positif dari sisi ekonomi dan lingkungan. Selain menghasilkan energi listrik, keberadaan fasilitas ini juga berpotensi menciptakan lapangan kerja serta meningkatkan kualitas hidup masyarakat di wilayah Jambi. (Hst)















