KERINCI, Porosjambimedia.com — Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Kerinci terus melakukan upaya penataan lingkungan dengan menggelar survei dan identifikasi lokasi tempat pembuangan sampah (TPS) liar di sejumlah wilayah. Kegiatan ini dilakukan secara berkelanjutan sebagai bagian dari komitmen mewujudkan Kerinci yang lebih bersih dan tertata.
Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Kerinci, Neneng Susanti, S.Hut., M.Si., menjelaskan bahwa pemetaan titik pembuangan sampah ilegal difokuskan di sepanjang jalan nasional yang melintasi kawasan Gunung Kerinci, Kayu Aro hingga Bukit Kerman.
Menurutnya, kegiatan tersebut merupakan tahap awal dari pelaksanaan program nasional “Asri” yang bertujuan untuk memetakan lokasi penumpukan sampah liar sehingga dapat segera ditangani secara sistematis.
“Melalui kegiatan ini kami ingin mengetahui kondisi riil di lapangan. Tidak sekadar mendokumentasikan, tetapi juga mencari solusi konkret agar persoalan sampah dapat ditangani secara berkelanjutan,” ujar Neneng.
Sebagai langkah lanjutan, pemerintah daerah sejak Jumat (13/3) telah mengaktifkan Satgas Kebersihan Pra dan Pasca Idul Fitri. Tim ini melaksanakan aksi gotong royong massal yang dimulai dari wilayah Kayu Aro Barat dan Ujung Ladang, kemudian akan dilanjutkan ke Danau Kerinci Barat hingga kawasan Bukit Kerman.
Kegiatan tersebut melibatkan berbagai elemen masyarakat, mulai dari pemerintah desa, tokoh adat, kelompok pemuda, hingga unsur TNI dan Polri.
Selain penanganan langsung di lapangan, DLH Kerinci juga tengah menyiapkan sejumlah program jangka panjang untuk meningkatkan pengelolaan sampah. Salah satunya melalui edukasi pemilahan sampah dari tingkat rumah tangga serta pengoptimalan Instalasi Pengolahan Sampah Terpadu (IPST) yang direncanakan segera diresmikan oleh Bupati Kerinci.
Di sisi lain, pemerintah daerah juga menyebut telah memperoleh dukungan dari pemerintah pusat. Hasil pertemuan dengan Menteri Lingkungan Hidup pada Februari lalu menghasilkan komitmen bantuan sarana dan prasarana, termasuk pembangunan Tempat Pembuangan Akhir (TPA) serta penguatan fasilitas IPST di Kabupaten Kerinci.
Pemerintah daerah menegaskan bahwa persoalan pengelolaan sampah tidak dapat ditangani oleh pemerintah semata. Diperlukan keterlibatan aktif masyarakat serta dukungan berbagai pihak agar upaya menjaga kebersihan dan kelestarian lingkungan di Kabupaten Kerinci dapat berjalan secara berkelanjutan. (Sfw)















