Jakarta, Porosjambimedia.com – Nikita Mirzani menjalani bulan Ramadan tahun ini dari balik jeruji besi setelah hukuman penjara yang diterimanya diperberat oleh Pengadilan Tinggi DKI Jakarta. Kasus yang menjeratnya adalah tindak pidana pencucian uang yang dilaporkan oleh Reza Gladys. Putusan pengadilan menetapkan Nikita Mirzani harus menjalani enam tahun penjara dan membayar denda sebesar satu miliar rupiah.
Kuasa hukum Nikita Mirzani, Usman Lawara, mengatakan kondisi kliennya dalam keadaan baik. Ia memastikan Nikita menjalani ibadah puasa dengan lancar dan tidak mengalami masalah kesehatan yang berarti. Usman menjelaskan bahwa aktivitas Nikita di dalam rutan tidak terlalu banyak diketahui secara rinci, namun secara umum kliennya tetap sehat.
Sebelumnya, Nikita sempat dikabarkan mengalami gangguan kesehatan hingga dibawa ke rumah sakit saat proses persidangan berlangsung. Usman menambahkan keluhan terakhir Nikita adalah sakit gigi yang masih kadang kambuh. Meski demikian, kondisi kesehatannya secara keseluruhan tetap baik.
Usman Lawara juga menekankan pentingnya agar Nikita dapat menjalankan ibadah di bulan Ramadan dengan khusyuk. Ia berharap semua aktivitas ibadah Nikita, tidak hanya puasa wajib tetapi juga ibadah lain yang dijalankan di penjara, bisa berlangsung dengan lancar. Menurutnya, ibadah yang dijalankan dengan khusyuk menjadi hal yang penting bagi Nikita di tengah masa tahanannya.
Kasus ini tetap menjadi sorotan publik karena Nikita Mirzani merupakan salah satu artis yang dikenal aktif dan sering tampil di media. Kehidupannya di penjara selama Ramadan menjadi perhatian penggemar dan masyarakat yang mengikuti perkembangan kasus hukum yang menjeratnya. (Tin)















