Jakarta, Porosjambimedia.com – Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kementerian Dalam Negeri memastikan layanan administrasi kependudukan tetap dibuka selama Ramadan 2026 dengan penyesuaian jam operasional. Dirjen Dukcapil Teguh Setyabudi meminta seluruh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil kabupaten/kota tetap memberikan pelayanan baik secara langsung maupun daring.
Penyesuaian jam kerja aparatur sipil negara selama Ramadan diikuti dengan perubahan waktu pelayanan yang umumnya dimulai lebih awal tanpa mengurangi kualitas layanan. Untuk hari Senin hingga Kamis, pelayanan berlangsung mulai pukul 08.00 WIB hingga sekitar pukul 14.00 atau 15.00 WIB. Sementara pada Jumat, layanan dimulai pukul 08.00 WIB dan berakhir lebih awal menyesuaikan waktu salat Jumat. Layanan akhir pekan tetap dibuka secara terbatas di sejumlah daerah.
Teguh menegaskan dokumen kependudukan seperti KTP elektronik, Kartu Keluarga, akta kelahiran, serta aktivasi Identitas Kependudukan Digital tetap menjadi kebutuhan dasar masyarakat yang tidak boleh tertunda hanya karena perubahan jam kerja selama Ramadan.
Sejumlah daerah tetap menghadirkan inovasi layanan, termasuk program jemput bola untuk perekaman KTP elektronik bagi kelompok rentan seperti lansia dan penyandang disabilitas. Di DKI Jakarta, masyarakat dapat memanfaatkan layanan daring melalui aplikasi Alpukat Betawi. Sementara di Kabupaten Sukoharjo, layanan Sabtu tetap dibuka dengan durasi terbatas.
Dukcapil juga mendorong percepatan aktivasi Identitas Kependudukan Digital khususnya di 40 kabupaten/kota yang menjadi lokasi uji coba digitalisasi program perlindungan sosial. Langkah ini dinilai penting untuk memastikan ketepatan data penerima bantuan sosial berbasis digital serta meningkatkan transparansi dan akurasi penyaluran manfaat.
Menurut Teguh, Ramadan harus menjadi momentum untuk memperkuat integritas pelayanan publik sekaligus mempercepat transformasi digital kependudukan di seluruh daerah. (Khy)















