Sragen, Porosjambimedia.com – Kepolisian Resor Sragen mengamankan seorang pria yang sempat membuat resah warga setelah terekam melakukan tindakan tidak pantas di area publik depan sebuah minimarket di wilayah Sragen. Peristiwa tersebut viral di media sosial dan menuai perhatian masyarakat.
Dalam rekaman yang beredar, pria tersebut terlihat duduk di kursi depan minimarket kawasan Beloran dan melakukan perbuatan yang dinilai melanggar norma kesusilaan. Unggahan itu disertai imbauan agar masyarakat, khususnya perempuan, lebih waspada saat berada di lokasi tersebut.
Menindaklanjuti laporan warga dan informasi dari media sosial, aparat kepolisian bergerak cepat ke lokasi kejadian. Pelaku diketahui berinisial S, warga Kecamatan Sidoharjo, Kabupaten Sragen.
Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Sragen AKP Ardi Kurniawan menjelaskan, pelaku diamankan pada Minggu malam (25/1/2026) di depan sebuah minimarket di Desa Sine, Sragen.
“Petugas Satreskrim bersama anggota Polsek Sidoharjo segera menuju lokasi setelah menerima laporan masyarakat dan memantau unggahan yang viral. Pelaku berhasil diamankan tanpa perlawanan,” ujar AKP Ardi, Senin (26/1/2026).
Ia mengakui, tindakan yang dilakukan S sempat menimbulkan keresahan di lingkungan sekitar. Dari hasil pemeriksaan awal, pelaku diduga merupakan orang dengan gangguan kejiwaan (ODGJ).
Dalam proses pengamanan, polisi turut melibatkan Ketua RT setempat guna memastikan penanganan dilakukan secara humanis dan sesuai prosedur.
“Mengingat kondisi kejiwaan yang bersangkutan, kami tidak melakukan penahanan. Pelaku langsung kami serahkan ke Dinas Sosial Kabupaten Sragen untuk mendapatkan penanganan lebih lanjut,” jelasnya.
S selanjutnya ditempatkan di Rumah Singgah Dinas Sosial di wilayah Sragen Tengah untuk menjalani pendampingan dan perawatan sesuai ketentuan yang berlaku. (Dla)















