Langgar Norma di Pantai Pattaya, Pasangan Turis Asing Dijatuhi Denda

- Redaksi

Sabtu, 27 Desember 2025 - 19:59 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PATTAYA, Porosjambimedia.com – Aparat kepolisian Mueang Pattaya, Thailand, menjatuhkan sanksi denda kepada sepasang wisatawan asing yang kedapatan melakukan tindakan tidak senonoh di area publik Pantai Jomtien. Insiden tersebut terjadi pada Selasa dini hari, 24 Desember 2025, sekitar pukul 02.00 waktu setempat.

Kasus ini mencuat setelah warga dan wisatawan yang berada di sekitar lokasi melaporkan perilaku pasangan tersebut karena dianggap mengganggu ketertiban dan kenyamanan umum. Menindaklanjuti laporan tersebut, petugas langsung mendatangi lokasi kejadian.

Meski pasangan itu tidak lagi berada di tempat saat polisi tiba, sejumlah saksi mata menguatkan laporan dengan keterangan bahwa keduanya melakukan tindakan tidak pantas di kursi pantai yang berada di area terbuka. Keterangan para saksi juga diperkuat dengan rekaman video yang kemudian beredar luas di media sosial.

Baca Juga :  Update Kode Redeem PUBG Mobile Januari 2026, Hadiah Bumble Bee Set hingga UC Gratis

Salah satu saksi, seorang pengemudi ojek yang berada tidak jauh dari lokasi, menyebutkan bahwa pasangan tersebut awalnya hanya terlihat bermesraan. Namun situasi kemudian berubah menjadi tindakan yang melanggar norma kesusilaan di ruang publik.

Saksi lain juga mengungkapkan bahwa pasangan tersebut sebelumnya datang bersama teman-temannya dan mengonsumsi minuman beralkohol di pantai. Setelah suasana sepi dan hanya tersisa mereka berdua, perilaku yang tidak pantas pun terjadi.

Berdasarkan hasil penyelidikan, polisi akhirnya menemukan pasangan warga negara Rusia tersebut di sebuah hotel di sekitar Pattaya. Keduanya kemudian diamankan ke kantor polisi untuk dimintai keterangan.

Dalam pemeriksaan, pasangan tersebut mengakui perbuatannya. Mereka mengaku berada di bawah pengaruh alkohol saat kejadian berlangsung, sehingga kehilangan kendali diri. Polisi menetapkan keduanya melanggar aturan kesusilaan di tempat umum.

Baca Juga :  Wako Alfin dan Sri Kartini Hadiri Maulid Nabi 1448 H, Pererat Silaturahmi Bersama Masyarakat

Atas perbuatannya, pasangan turis tersebut dijatuhi denda maksimal sebesar 5.000 baht atau setara Rp2,7 juta. Setelah membayar denda dan menerima peringatan keras agar tidak mengulangi perbuatan serupa, keduanya diperbolehkan kembali melanjutkan aktivitasnya.

Kepolisian Pattaya menegaskan akan terus meningkatkan pengawasan di kawasan wisata demi menjaga citra pariwisata dan kenyamanan publik, khususnya menjelang libur akhir tahun. (Hst)

Berita Terkait

Hujan Deras Disertai Petir, Petani di Pinggir Air Sungai Penuh Meninggal di Sawah
Cegah Karhutla Meluas, TNI-Polri dan Tim Gabungan Perkuat Patroli di Londrang Muaro Jambi
Hotman Paris Apresiasi Penanganan Dugaan Korupsi Eks Jampidsus, Soroti Komitmen Pemerintah Berantas Korupsi
Sidang MDR Memanas, Jaksa Ungkap Pengakuan Terdakwa, PH Minta Tes DNA
Dugaan Pungutan dalam Rekrutmen SPPG di Kerinci Tengah Jadi Sorotan, Masyarakat Minta Transparansi
Kebakaran Hebat Landa Rumah Orang tua Mantan PJ.Bupati Asraf hingga Merambat kerumahnya.
Laporan ITE Berbulan-Bulan Jalan di Tempat, Arya Candra: Jangan Biarkan Pencari Keadilan Digantung Tanpa Kepastian
Perkara MDR Mulai Disidangkan, Tim Hukum Soroti Proses Penyidikan dan Bukti DNA
Berita ini 49 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 13 September 2026 - 02:09 WIB

Pemkab Kerinci Buka Peluang Kolaborasi dengan PT KMH untuk Perkuat Pengelolaan Sampah

Sabtu, 12 September 2026 - 23:59 WIB

Sabtu Ceria Rutan Sungai Penuh: Tingkatkan Kebugaran Jasmani dan Pererat Solidaritas Pegawai

Sabtu, 12 September 2026 - 10:34 WIB

Dorong Pengembangan Komoditas Kopi, Wako Alfin Serahkan Bantuan Bibit & Kompos ke Petani RKE

Sabtu, 12 September 2026 - 07:31 WIB

Wako Alfin – Wawako Azhar Safari Jumat ke Masjid Nurul Haq RKE

Sabtu, 12 September 2026 - 04:04 WIB

Maulid Nabi 1448 H di Kerinci Jadi Momentum Perkuat Keteladanan dan Kepedulian Sosial

Sabtu, 12 September 2026 - 01:55 WIB

Sebagai Wujud Solidaritas Mitra Strategis, Rutan Sungai Penuh Gelar Doa Bersama untuk 5 Jurnalis Hilang Kontak di Anak Krakatau

Jumat, 11 September 2026 - 19:47 WIB

PLN Peduli Serahkan Bantuan TJSL, MAN 3 Kerinci Resmi Miliki Kelas Digital

Jumat, 11 September 2026 - 14:54 WIB

Pemprov Jambi Buka Seleksi Komisi Informasi 2026-2030, Cek Syarat dan Cara Daftarnya

Berita Terbaru

Opini

Menerka Karakter Manusia Kerinci

Sabtu, 12 Sep 2026 - 20:47 WIB