Pakar IPB Kritik Kuota Internet Hangus dan Paket 28 Hari yang Dinilai Merugikan Konsumen

- Redaksi

Sabtu, 21 Februari 2026 - 23:45 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta,Porosjambimedia.com – Praktik penghangusan kuota internet setelah masa aktif berakhir kembali menjadi sorotan. Pakar perilaku konsumen dan pemasaran dari IPB University, Prof Megawati Simanjuntak, menilai kebijakan tersebut merugikan pengguna dan berpotensi tidak sejalan dengan prinsip keadilan dalam perlindungan konsumen.

Menurutnya, dari sudut pandang perilaku dan hak konsumen, kuota yang hangus menimbulkan rasa kehilangan karena konsumen merasa telah membayar penuh atas layanan yang dibeli. Ketika kuota tidak dapat digunakan lagi setelah melewati masa aktif, konsumen mempertanyakan keadilan kebijakan tersebut.

Ia menjelaskan bahwa kebijakan kuota hangus bisa bertentangan dengan Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen yang menjamin hak atas informasi yang jujur dan perlakuan yang adil. Jika mekanisme hangusnya kuota tidak disampaikan secara jelas sejak awal atau terkesan berat sebelah, maka hal itu dinilai tidak sesuai dengan prinsip perlindungan konsumen.

Baca Juga :  PBNU Pastikan Kelompok Pelapor Pandji Tidak Mewakili Struktur Nahdlatul Ulama

Perbedaan persepsi antara operator dan pelanggan juga menjadi akar persoalan. Operator memandang kuota sebagai layanan berbasis waktu, sedangkan konsumen melihatnya sebagai barang digital yang memiliki nilai ekonomi setelah dibeli. Begitu pembayaran dilakukan, konsumen merasa kuota tersebut sepenuhnya menjadi miliknya, layaknya token listrik yang tetap dapat digunakan selama masih tersedia.

Perbedaan sudut pandang ini dinilai dapat menimbulkan kekecewaan dan menurunkan tingkat kepercayaan publik terhadap operator telekomunikasi. Dalam jangka panjang, kondisi tersebut berpotensi memengaruhi loyalitas pelanggan yang bisa saja beralih ke penyedia layanan lain.

Sebagai solusi, ia menyarankan penerapan sistem rollover kuota, yaitu pemindahan sisa kuota ke periode berikutnya dengan batasan tertentu. Skema ini dinilai lebih adil dan mampu menjaga kepuasan pelanggan.

Baca Juga :  BNPB Perbarui Data Bencana Sumatera: 1.016 Orang Meninggal, Ratusan Warga Masih Dalam Pencarian

Selain itu, ia juga menyoroti penamaan paket bulanan dengan masa aktif 28 hari. Menurutnya, jika disebut paket satu bulan, maka seharusnya masa aktif benar-benar mengikuti durasi satu bulan penuh, bukan 28 hari. Transparansi dan kejelasan informasi dinilai penting agar konsumen dapat memilih layanan sesuai kebutuhan tanpa merasa dirugikan. (Khy)

Berita Terkait

Penerbangan Terdampak Abu Vulkanik, Ombudsman RI Pantau Layanan Penumpang di Bandara
Erupsi Anak Krakatau Picu Lonjakan Penumpang di Pelabuhan Bakauheni
Abu Vulkanik Anak Krakatau Capai Jakarta, BNPB Kerahkan Modifikasi Cuaca hingga Malam
Perkuat Penanganan Karhutla, Jambi Dapat Tambahan Helikopter Water Bombing dari Pemerintah Pusat
Agnez Mo Curi Perhatian di Serial Reacher, Penampilan Awet Muda Jadi Sorotan Penonton Dunia
Pemerintah Siapkan Rekonstruksi Rumah Korban Gempa NTT, Pendataan Jadi Prioritas
Hotspot Karhutla di Kalimantan Meningkat 4 Kali Lipat dalam Sehari
Korban Gempa M 7,7 di NTT Capai 83 Orang, Ribuan Warga Masih Terdampak
Berita ini 35 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 13 September 2026 - 02:09 WIB

Pemkab Kerinci Buka Peluang Kolaborasi dengan PT KMH untuk Perkuat Pengelolaan Sampah

Sabtu, 12 September 2026 - 23:59 WIB

Sabtu Ceria Rutan Sungai Penuh: Tingkatkan Kebugaran Jasmani dan Pererat Solidaritas Pegawai

Sabtu, 12 September 2026 - 10:34 WIB

Dorong Pengembangan Komoditas Kopi, Wako Alfin Serahkan Bantuan Bibit & Kompos ke Petani RKE

Sabtu, 12 September 2026 - 07:31 WIB

Wako Alfin – Wawako Azhar Safari Jumat ke Masjid Nurul Haq RKE

Sabtu, 12 September 2026 - 04:04 WIB

Maulid Nabi 1448 H di Kerinci Jadi Momentum Perkuat Keteladanan dan Kepedulian Sosial

Sabtu, 12 September 2026 - 01:55 WIB

Sebagai Wujud Solidaritas Mitra Strategis, Rutan Sungai Penuh Gelar Doa Bersama untuk 5 Jurnalis Hilang Kontak di Anak Krakatau

Jumat, 11 September 2026 - 19:47 WIB

PLN Peduli Serahkan Bantuan TJSL, MAN 3 Kerinci Resmi Miliki Kelas Digital

Jumat, 11 September 2026 - 14:54 WIB

Pemprov Jambi Buka Seleksi Komisi Informasi 2026-2030, Cek Syarat dan Cara Daftarnya

Berita Terbaru

Opini

Menerka Karakter Manusia Kerinci

Sabtu, 12 Sep 2026 - 20:47 WIB