Jakarta, Porosjambimedia.com– Pemerintah Indonesia menegaskan komitmennya untuk menghadirkan Pembangkit Listrik Tenaga Nuklir (PLTN) sebagai bagian dari bauran energi nasional. Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral menargetkan fasilitas nuklir pertama ini sudah terhubung ke jaringan listrik nasional (on-grid) pada tahun 2032.
Direktur Jenderal Energi Baru Terbarukan dan Konservasi Energi (EBTKE), Eniya Listiani Dewi, menyampaikan bahwa kapasitas awal pembangkit direncanakan sebesar 500 megawatt (MW). Target tersebut dinilai sebagai jadwal paling cepat dalam rencana pengembangan energi nuklir nasional.
Menurutnya, agar dapat masuk sistem kelistrikan pada 2032, proses pembangunan dan commissioning harus rampung di tahun yang sama. Pemerintah kini tengah menyusun tahapan teknis dan administratif guna memastikan proyek berjalan sesuai jadwal.
Terkait lokasi pembangunan, terdapat dua kandidat wilayah yang dinilai potensial, yakni Provinsi Bangka Belitung dan Kalimantan Barat. Meski demikian, keputusan final mengenai tapak pembangunan masih dalam tahap pembahasan dan ditargetkan akan ditetapkan pada pertengahan tahun ini.
Di sisi lain, pemerintah juga sedang mengkaji skema pembiayaan dan model kerja sama yang akan digunakan. Opsi yang dipertimbangkan antara lain kerja sama antar pemerintah (government to government/G2G) maupun kerja sama bisnis langsung (business to business/B2B). Struktur pendanaan menjadi salah satu aspek krusial sebelum proyek masuk tahap implementasi.
Sebagai bagian dari persiapan kelembagaan, pemerintah telah menyusun Peraturan Presiden mengenai pembentukan Nuclear Energy Program Implementation Organization (NEPIO) atau Organisasi Pelaksana Program Energi Nuklir. Regulasi tersebut saat ini menunggu pengesahan Presiden.
Setelah Perpres diterbitkan, Kementerian ESDM akan menetapkan aturan turunan dalam bentuk Keputusan Menteri. Dalam regulasi tersebut, akan dibentuk enam kelompok kerja (pokja) yang memiliki tugas berbeda, mulai dari penetapan lokasi, pengurusan perizinan, hingga pengaturan skema pembiayaan proyek nuklir nasional.
Langkah ini menjadi bagian dari strategi jangka panjang pemerintah dalam memperkuat ketahanan energi sekaligus mendukung transisi menuju energi rendah karbon. (Khy)















