Sule Minta Teddy Pardiyana Kembalikan Lebih Dulu Aset Milik Rizky Febian

- Redaksi

Rabu, 11 Februari 2026 - 13:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta, Porosjambimedia.com – Sule kembali menanggapi langkah Teddy Pardiyana yang terus mengurus penetapan ahli waris almarhum Lina Jubaedah. Setelah bertahun-tahun memilih diam, Sule kini menunjukkan sejumlah bukti yang menurutnya memperjelas posisi aset warisan yang seharusnya menjadi hak anak-anaknya.

Melalui kanal YouTube Diary Sule Family, Sule memperlihatkan surat pernyataan bermaterai dari kuasa hukum almarhum Lina Jubaedah. Dalam surat tersebut, Lina menyatakan bahwa seluruh harta bawaan yang diperoleh selama pernikahannya dengan Sule diperuntukkan sepenuhnya bagi anak-anak mereka.

Aset yang dimaksud meliputi tanah dan ruko di kawasan Penyawangan untuk Putri Delina, dana sebesar Rp 5 miliar milik Rizky Febian yang sempat tersimpan di rekening Lina dan kemudian dibelikan rumah di Villa Bandung Indah, rumah kos 32 pintu, serta tanah di Banjaran dan Cikoneng, Ciamis.

Baca Juga :  Al Ghazali Isyaratkan Waktu Pernikahan El Rumi dan Syifa Hadju

Sule juga mengingatkan adanya surat pernyataan lain yang dibuat tujuh hari setelah Lina meninggal dunia. Dalam pernyataan tersebut, Teddy Pardiyana disebut telah menyatakan tidak akan menuntut atau mengklaim aset-aset yang tercantum, serta bersedia menyerahkan safety box milik almarhumah.

Namun, saat safety box dibuka, Sule mengungkap adanya sejumlah dokumen penting yang sudah tidak berada di dalamnya. Beberapa surat aset, termasuk dokumen rumah kos, ruko, dan properti di Penyawangan, disebut telah hilang.

Sule menegaskan dana Rp 5 miliar milik Rizky Febian adalah hak mutlak anaknya. Dana tersebut sebelumnya digunakan untuk membeli rumah kos, tanah, dan rumah, sesuai dengan pernyataan almarhum Lina.

Ia juga menyinggung klaim Teddy Pardiyana yang sempat muncul ke publik dengan membawa sertifikat rumah kos 32 pintu dan menyebut memiliki hak atas properti tersebut. Menurut Sule, hal itu justru memperkuat dugaan bahwa dokumen yang hilang dari safety box berada di tangan Teddy.

Baca Juga :  Callum Turner Disebut Jadi James Bond Baru.

Di tengah proses penetapan ahli waris yang masih berjalan, Sule meminta Teddy Pardiyana untuk mengembalikan terlebih dahulu seluruh dokumen dan aset yang menjadi hak anak-anaknya sebelum melangkah lebih jauh ke jalur hukum. (Tin)

Berita Terkait

Agnez Mo Curi Perhatian di Serial Reacher, Penampilan Awet Muda Jadi Sorotan Penonton Dunia
Karyawan Alice Norin Jadi Korban Kecelakaan Kereta di Bekasi
Keluarga Vidi Aldiano Siapkan Tebar Ikan untuk Peringatan 100 Hari, Danau Dekat Makam Jadi Ramai
Ammar Zoni Divonis 7 Tahun, Dokter Kamelia Ungkap Kekecewaan
Pinkan Mambo Ngamen Digital di TikTok, Raup Puluhan Juta dari Pinggir Jalan
8 Drama Korea Terbaru 2026 yang Lagi Hits, Siap Temani Waktu Begadang
10 Film Horor Terbaru di Netflix yang Wajib Ditonton, Penuh Teror Mistis hingga Santet Mencekam
Ramalan Zodiak Cinta Hari Ini: Kunci Hubungan Harmonis untuk Capricorn hingga Sagitarius
Berita ini 22 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 13 September 2026 - 02:09 WIB

Pemkab Kerinci Buka Peluang Kolaborasi dengan PT KMH untuk Perkuat Pengelolaan Sampah

Sabtu, 12 September 2026 - 23:59 WIB

Sabtu Ceria Rutan Sungai Penuh: Tingkatkan Kebugaran Jasmani dan Pererat Solidaritas Pegawai

Sabtu, 12 September 2026 - 10:34 WIB

Dorong Pengembangan Komoditas Kopi, Wako Alfin Serahkan Bantuan Bibit & Kompos ke Petani RKE

Sabtu, 12 September 2026 - 07:31 WIB

Wako Alfin – Wawako Azhar Safari Jumat ke Masjid Nurul Haq RKE

Sabtu, 12 September 2026 - 04:04 WIB

Maulid Nabi 1448 H di Kerinci Jadi Momentum Perkuat Keteladanan dan Kepedulian Sosial

Sabtu, 12 September 2026 - 01:55 WIB

Sebagai Wujud Solidaritas Mitra Strategis, Rutan Sungai Penuh Gelar Doa Bersama untuk 5 Jurnalis Hilang Kontak di Anak Krakatau

Jumat, 11 September 2026 - 19:47 WIB

PLN Peduli Serahkan Bantuan TJSL, MAN 3 Kerinci Resmi Miliki Kelas Digital

Jumat, 11 September 2026 - 14:54 WIB

Pemprov Jambi Buka Seleksi Komisi Informasi 2026-2030, Cek Syarat dan Cara Daftarnya

Berita Terbaru

Opini

Menerka Karakter Manusia Kerinci

Sabtu, 12 Sep 2026 - 20:47 WIB