Jakarta, Porosjambimedia.com – Komisi X DPR RI mengadakan forum dialog bersama para pimpinan perguruan tinggi negeri dan swasta guna membahas arah kebijakan penerimaan mahasiswa baru tahun akademik 2026. Pertemuan ini menyoroti pentingnya sistem seleksi yang adil, inklusif, dan mampu menjangkau calon mahasiswa dari berbagai latar belakang.
Rapat Dengar Pendapat (RDP) tersebut berlangsung di Gedung Nusantara I, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, dan dipimpin langsung oleh Ketua Komisi X DPR RI, Hetifah Sjaifudian. Sejumlah rektor dari kampus ternama hadir untuk memaparkan kebijakan serta tantangan dalam proses rekrutmen mahasiswa.
Dalam pembukaannya, Hetifah menyampaikan bahwa Komisi X menerima banyak aspirasi dari masyarakat terkait mekanisme seleksi masuk perguruan tinggi. Menurutnya, perlu ada keseimbangan antara standar akademik dan prinsip pemerataan kesempatan, baik di PTN maupun PTS.
Komisi X mendorong agar perguruan tinggi tidak hanya mengandalkan satu metode seleksi berbasis tes, tetapi juga membuka ruang melalui berbagai jalur penerimaan. Skema seperti UTBK, jalur prestasi, tes mandiri berbasis kompetensi, hingga jalur khusus lainnya dinilai perlu dirancang secara proporsional dan saling melengkapi.
Hetifah menegaskan bahwa kualitas akademik tetap menjadi pertimbangan utama. Namun, ketergantungan berlebihan pada tes akademik dikhawatirkan dapat membatasi akses calon mahasiswa dari wilayah tertinggal, terdepan, dan terluar (3T), yang memiliki keterbatasan fasilitas pendidikan sejak awal.
Ia mencontohkan sejumlah perguruan tinggi negeri yang telah menjalankan kebijakan afirmatif bagi mahasiswa dari daerah 3T. Komisi X berharap langkah tersebut juga dapat diadopsi dan dikembangkan oleh perguruan tinggi swasta, agar pemerataan akses pendidikan tinggi dapat benar-benar terwujud.
Selain itu, Komisi X juga ingin menggali praktik baik, kebijakan adaptif, serta kendala yang dihadapi kampus dalam menjalankan seleksi mahasiswa berbasis keadilan sosial. Masukan dari para rektor diharapkan menjadi dasar perumusan rekomendasi kebijakan pendidikan tinggi nasional.
Hingga rapat berlangsung, Universitas Indonesia (UI) menjadi salah satu kampus yang memaparkan strategi penerimaan mahasiswa baru, termasuk kebijakan afirmasi dan mekanisme seleksi. Total terdapat tujuh perguruan tinggi yang diundang dalam RDP ini, terdiri dari Universitas Indonesia (UI), Universitas Gadjah Mada (UGM), Universitas Diponegoro (UNDIP), Universitas Hasanuddin (UNHAS), Universitas Negeri Jakarta (UNJ), Universitas Paramadina, serta Universitas Pelita Harapan (UPH). (Khy)















