Guru Agama di SD Sebatik Diduga Alami Diskriminasi, Dilarang Masuk Ruang Guru hingga Tunjangan Tak Cair

- Redaksi

Sabtu, 7 Februari 2026 - 16:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Nunukan, Porosjambimedia.com– Seorang guru agama berstatus PNS yang mengajar di salah satu sekolah dasar negeri di Kecamatan Sebatik, Kabupaten Nunukan, Kalimantan Utara, diduga mengalami perlakuan diskriminatif dari lingkungan sekolah. Selain tidak diperkenankan menggunakan ruang guru, hak tunjangan sertifikasinya juga dilaporkan tidak dibayarkan selama satu tahun.

Guru bernama Halimah tersebut sebelumnya ditempatkan oleh Dinas Pendidikan Kabupaten Nunukan di SDN 001 Sebatik. Namun, penempatan itu disebut sempat mendapat penolakan dari pihak sekolah. Meski akhirnya tetap diizinkan mengajar, Halimah diduga menerima perlakuan yang tidak setara dibandingkan guru lainnya.

Putri Halimah, Nur Sakinah, menyampaikan bahwa ibunya tetap menjalankan kewajiban mengajar seperti biasa, namun dibatasi dalam aktivitas internal sekolah. Salah satu pembatasan yang dialami adalah larangan masuk ke ruang guru sehingga Halimah harus beristirahat di perpustakaan.

Baca Juga :  Cara Cek Penerima PIP April 2026, Lengkap dengan Status Pencairan dan Besaran Bantuan

Selain itu, Halimah juga tidak dilibatkan dalam grup komunikasi resmi sekolah maupun dalam proses pengambilan kebijakan internal. Kondisi tersebut berlangsung cukup lama dan dinilai berdampak pada kenyamanan serta hak profesionalnya sebagai tenaga pendidik.

Masalah lain yang turut disoroti adalah tidak cairnya tunjangan sertifikasi Halimah selama kurang lebih satu tahun. Menurut pihak keluarga, hal itu terjadi karena berkas administrasi yang bersangkutan tidak mendapatkan tanda tangan dari kepala sekolah, sehingga proses pencairan terhambat meskipun status Halimah adalah PNS.

Keluarga Halimah mengaku telah melaporkan kejadian ini ke pihak kepolisian. Namun, mereka menyadari bahwa kasus tersebut lebih mengarah pada konflik administratif dan etika profesi, bukan pidana. Oleh karena itu, keluarga berharap Dinas Pendidikan Kabupaten Nunukan dapat turun tangan secara langsung untuk menyelesaikan persoalan dan mengembalikan hak-hak Halimah.

Baca Juga :  Pemkot - Kajari Gelar Kick Off Meeting Pendampingan Hukum Pengendalian Inflasi

Menanggapi hal tersebut, Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Nunukan, Akhmad, menyatakan pihaknya telah menerima laporan terkait dugaan perlakuan diskriminatif tersebut. Ia menyebutkan bahwa berdasarkan informasi awal, terdapat dugaan miskomunikasi atau konflik antara guru bersangkutan dan kepala sekolah.

Akhmad menegaskan bahwa dinas akan melakukan penelusuran secara objektif dengan mengumpulkan data dan keterangan dari berbagai pihak sebelum mengambil langkah lebih lanjut. Ia menyebutkan belum dapat menyimpulkan penyebab konflik karena masih dalam tahap pendalaman. (Khy)

Berita Terkait

Penerbangan Terdampak Abu Vulkanik, Ombudsman RI Pantau Layanan Penumpang di Bandara
Erupsi Anak Krakatau Picu Lonjakan Penumpang di Pelabuhan Bakauheni
Abu Vulkanik Anak Krakatau Capai Jakarta, BNPB Kerahkan Modifikasi Cuaca hingga Malam
Perkuat Penanganan Karhutla, Jambi Dapat Tambahan Helikopter Water Bombing dari Pemerintah Pusat
Agnez Mo Curi Perhatian di Serial Reacher, Penampilan Awet Muda Jadi Sorotan Penonton Dunia
Pemerintah Siapkan Rekonstruksi Rumah Korban Gempa NTT, Pendataan Jadi Prioritas
Hotspot Karhutla di Kalimantan Meningkat 4 Kali Lipat dalam Sehari
Korban Gempa M 7,7 di NTT Capai 83 Orang, Ribuan Warga Masih Terdampak
Berita ini 23 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 13 September 2026 - 02:09 WIB

Pemkab Kerinci Buka Peluang Kolaborasi dengan PT KMH untuk Perkuat Pengelolaan Sampah

Sabtu, 12 September 2026 - 23:59 WIB

Sabtu Ceria Rutan Sungai Penuh: Tingkatkan Kebugaran Jasmani dan Pererat Solidaritas Pegawai

Sabtu, 12 September 2026 - 10:34 WIB

Dorong Pengembangan Komoditas Kopi, Wako Alfin Serahkan Bantuan Bibit & Kompos ke Petani RKE

Sabtu, 12 September 2026 - 07:31 WIB

Wako Alfin – Wawako Azhar Safari Jumat ke Masjid Nurul Haq RKE

Sabtu, 12 September 2026 - 04:04 WIB

Maulid Nabi 1448 H di Kerinci Jadi Momentum Perkuat Keteladanan dan Kepedulian Sosial

Sabtu, 12 September 2026 - 01:55 WIB

Sebagai Wujud Solidaritas Mitra Strategis, Rutan Sungai Penuh Gelar Doa Bersama untuk 5 Jurnalis Hilang Kontak di Anak Krakatau

Jumat, 11 September 2026 - 19:47 WIB

PLN Peduli Serahkan Bantuan TJSL, MAN 3 Kerinci Resmi Miliki Kelas Digital

Jumat, 11 September 2026 - 14:54 WIB

Pemprov Jambi Buka Seleksi Komisi Informasi 2026-2030, Cek Syarat dan Cara Daftarnya

Berita Terbaru

Opini

Menerka Karakter Manusia Kerinci

Sabtu, 12 Sep 2026 - 20:47 WIB