Gaza, Porosjambimedia.com— Ketegangan di Jalur Gaza kembali memanas setelah serangan udara Israel menewaskan dua remaja Palestina, meski kesepakatan gencatan senjata masih berlaku.
Berdasarkan laporan kantor berita AFP pada Sabtu (24/1/2026), pesawat nirawak Israel melancarkan serangan di kawasan Beit Lahia, Gaza utara. Lokasi kejadian berada tak jauh dari Rumah Sakit Kamal Adwan, salah satu fasilitas medis utama di wilayah tersebut.
Layanan pertahanan sipil Gaza menyebutkan, dua korban yang tewas merupakan remaja laki-laki berusia 13 dan 15 tahun. Jenazah keduanya telah dibawa ke Rumah Sakit Al-Shifa untuk penanganan lebih lanjut.
Pihak militer Israel mengklaim serangan tersebut dilakukan karena kedua remaja itu dianggap membahayakan pasukan mereka. Dalam pernyataan resminya, Israel menuduh korban melintasi zona terlarang yang dikenal sebagai “Garis Kuning” dan diduga menanam bahan peledak di area operasi militer.
Israel menegaskan bahwa serangan udara dilakukan setelah angkatan bersenjata mereka menilai adanya ancaman langsung terhadap pasukan di lapangan.
Sebagai informasi, gencatan senjata di Jalur Gaza mulai diberlakukan sejak 10 Oktober 2025 melalui mediasi Amerika Serikat. Meski demikian, pasukan Israel masih menguasai lebih dari separuh wilayah Gaza dan tetap melakukan operasi militer terbatas di sejumlah titik. (Dta)















