Kronologi Lengkap Jambret Tewas Tabrak Tembok di Sleman, Suami Korban Diproses Hukum

- Redaksi

Sabtu, 24 Januari 2026 - 09:30 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sleman,Porosjambimedia.com– Peristiwa penjambretan di Jalan Solo, Maguwoharjo, Kabupaten Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta, berujung maut. Dua pelaku penjambretan meninggal dunia setelah sepeda motor yang mereka kendarai menabrak tembok saat melarikan diri. Ironisnya, suami korban penjambretan justru ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus kecelakaan lalu lintas tersebut.

Kejadian berlangsung pada Sabtu (26/4/2025) sekitar pukul 05.30 WIB. Korban penjambretan diketahui bernama Arsita (39), sementara suaminya, Hogi Minaya (43) alias APH, kini menjalani proses hukum dan berstatus sebagai tahanan luar.

Kronologi Kejadian

Pada pagi hari itu, Arsita mengendarai sepeda motor dari Pasar Pathuk menuju sebuah hotel di kawasan Maguwoharjo. Tanpa disengaja, ia bertemu dengan suaminya di kawasan Flyover Janti. Saat itu, Hogi mengemudikan mobil usai mengambil pesanan jajanan pasar dari wilayah Berbah.

Keduanya kemudian melanjutkan perjalanan secara beriringan. Arsita berada di lajur kiri, sementara Hogi berada di lajur kanan jalan.

Saat melintas di sekitar area Hotel Next atau dekat Transmart Maguwoharjo, dua orang pelaku yang berboncengan menggunakan sepeda motor tiba-tiba merampas tas Arsita dari sisi kiri. Tas tersebut diputus talinya menggunakan senjata tajam berupa kater.

Baca Juga :  SDN.83/III KOTO MAJIDIN RAIH PRESTASI DI TINGKAT KABUPATEN KERINCI HINGGA PROVINSI

Arsita sempat berteriak meminta pertolongan. Namun, situasi jalan saat itu relatif sepi dan hanya suaminya yang berada di lokasi.

Melihat istrinya dijambret, Hogi spontan berusaha menghentikan pelaku dengan memepet sepeda motor pelaku menggunakan mobil yang dikendarainya. Upaya tersebut dilakukan beberapa kali dengan maksud memaksa pelaku berhenti dengan naik ke trotoar.

Namun, saat motor pelaku melaju dengan kecepatan tinggi di atas trotoar, pengendara kehilangan kendali. Sepeda motor tersebut menabrak tembok di pinggir jalan hingga kedua pelaku terpental.

Dua pelaku yang diketahui berinisial RDA dan RS, warga asal Pagar Alam, Sumatera Selatan, dinyatakan meninggal dunia di lokasi kejadian akibat benturan keras.

Kasus Berlanjut ke Proses Hukum

Kasus dugaan penjambretan tersebut dihentikan karena kedua pelaku meninggal dunia. Namun, aparat kepolisian tetap melanjutkan penanganan perkara kecelakaan lalu lintas.

Baca Juga :  PELAKU PEMANAHAN TERHADAP SEORANG PELAJAR SMP DI SUNGAI PENUH BELUM JUGA DITEMUKAN.

Satlantas Polresta Sleman menetapkan Hogi Minaya sebagai tersangka setelah melalui rangkaian penyelidikan, pemeriksaan saksi, saksi ahli, serta gelar perkara. Proses hukum dilakukan melalui laporan Model A untuk memberikan kepastian hukum.

Saat ini, perkara tersebut telah memasuki tahap II dan dilimpahkan ke Kejaksaan. Meski berstatus tersangka, Hogi tidak ditahan dan menjalani tahanan luar dengan pengawasan berupa pemasangan alat GPS.

Pihak keluarga berharap proses persidangan dapat memberikan keadilan, mengingat tindakan yang dilakukan Hogi dinilai sebagai respons spontan untuk melindungi istrinya dari tindak kejahatan. (Dla)

Berita Terkait

Mubes IV PMHKS Digelar, Irfan Hermawan Terpilih Nahkodai Kepengurusan Baru
Baru Diluncurkan, Freelander 8 Raup 5.000 Pesanan Hanya dalam 12 Jam
4 Ide Kreatif Memanfaatkan Botol Parfum Bekas agar Tak Berakhir Jadi Sampah
Presiden Club UNJA Resmi Terbentuk, Himpun Presiden Mahasiswa Lintas Generasi untuk Mengabdi bagi Almamater dan Bangsa
Sah! Reval Kurniawan Nahkodai MMA Jambi. Era Baru Dimulai :  MMA Jambi Siap Guncang Oktagon Nasional !
Semarak Hari Bhayangkara ke-80, Lomba Stand Up Comedy Polda Jambi Sukses Hibur Masyarakat
Dukung Pemasyarakatan yang Lebih Baik- Staf Menteri IMIPAS Resmikan Gerai Puskopasindo Kanwil Ditjenpas Jambi
Tingkatkan Profesionalisme, Polda Jambi Gelar Rakernis Gabungan Bidkum dan Bidhumas TA 2026
Berita ini 100 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 13 September 2026 - 02:09 WIB

Pemkab Kerinci Buka Peluang Kolaborasi dengan PT KMH untuk Perkuat Pengelolaan Sampah

Sabtu, 12 September 2026 - 23:59 WIB

Sabtu Ceria Rutan Sungai Penuh: Tingkatkan Kebugaran Jasmani dan Pererat Solidaritas Pegawai

Sabtu, 12 September 2026 - 10:34 WIB

Dorong Pengembangan Komoditas Kopi, Wako Alfin Serahkan Bantuan Bibit & Kompos ke Petani RKE

Sabtu, 12 September 2026 - 07:31 WIB

Wako Alfin – Wawako Azhar Safari Jumat ke Masjid Nurul Haq RKE

Sabtu, 12 September 2026 - 04:04 WIB

Maulid Nabi 1448 H di Kerinci Jadi Momentum Perkuat Keteladanan dan Kepedulian Sosial

Sabtu, 12 September 2026 - 01:55 WIB

Sebagai Wujud Solidaritas Mitra Strategis, Rutan Sungai Penuh Gelar Doa Bersama untuk 5 Jurnalis Hilang Kontak di Anak Krakatau

Jumat, 11 September 2026 - 19:47 WIB

PLN Peduli Serahkan Bantuan TJSL, MAN 3 Kerinci Resmi Miliki Kelas Digital

Jumat, 11 September 2026 - 14:54 WIB

Pemprov Jambi Buka Seleksi Komisi Informasi 2026-2030, Cek Syarat dan Cara Daftarnya

Berita Terbaru

Opini

Menerka Karakter Manusia Kerinci

Sabtu, 12 Sep 2026 - 20:47 WIB