Jakarta, Porosjambimedia.com– Paparan logam berat timbal pada anak masih menjadi masalah kesehatan yang kerap luput dari perhatian. Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) mengungkapkan bahwa hasil survei terbaru menunjukkan 1 dari 7 anak di Indonesia memiliki kadar timbal dalam darah melebihi ambang batas aman.
Dalam penelitian yang melibatkan 1.617 anak dari 12 wilayah surveilans, ditemukan kadar timbal darah anak berada di atas 5 mikrogram per desiliter, batas yang direkomendasikan oleh Organisasi Kesehatan Dunia (WHO).
Beberapa daerah dengan angka paparan tertinggi antara lain Kabupaten Bima (33 persen), Kabupaten Lamongan (28 persen), serta Kota Surabaya (22 persen). Temuan ini menegaskan perlunya peningkatan kewaspadaan dan edukasi bagi masyarakat, khususnya orang tua.
*Dampak Timbal Bisa Ganggu Kecerdasan dan Pertumbuhan Anak*
Direktur Kesehatan Lingkungan Kementerian Kesehatan, Dr dr Then Suyanti, MM, menjelaskan bahwa dampak paparan timbal pada anak tidak selalu muncul secara langsung. Efeknya biasanya baru terlihat setelah paparan berlangsung lama dan berulang.
Dalam jangka panjang, timbal dapat memengaruhi sistem saraf dan otak anak, menyebabkan penurunan kecerdasan (IQ), gangguan perilaku, hingga keterlambatan tumbuh kembang.
Kepala Pusat Riset Kesehatan Masyarakat dan Gizi BRIN, Dr Wahyu Pudji Nugraheni, SKM, MKes, menambahkan bahwa paparan timbal juga berkaitan dengan masalah kesehatan lain, seperti anemia dan stunting.
Ia menyebutkan bahwa sejumlah penelitian menunjukkan hubungan signifikan antara tingginya kadar timbal dengan kejadian stunting dan anemia pada anak.
*Sumber Paparan Timbal di Sekitar Anak*
Paparan timbal dapat berasal dari berbagai sumber di lingkungan sekitar. Di antaranya tanah yang terkontaminasi, aktivitas daur ulang aki, cat tembok yang mengelupas, hingga mainan anak dengan bahan cat mengandung timbal.
Selain itu, peralatan masak tertentu serta produk kosmetik yang tidak memenuhi standar keamanan juga berpotensi menjadi sumber paparan logam berat ini.
*Langkah Pencegahan yang Bisa Dilakukan Orang Tua*
Untuk melindungi anak dari risiko paparan timbal, penerapan Perilaku Hidup Bersih dan Sehat (PHBS) menjadi langkah utama. Orang tua yang bekerja di lingkungan berisiko tinggi disarankan untuk membersihkan diri sebelum berinteraksi dengan anak.
Berikut beberapa langkah pencegahan yang disarankan:
1. Membersihkan rumah secara rutin menggunakan kain basah.
2. Membiasakan anak mencuci tangan sebelum makan.
3. Mengganti pakaian setelah pulang bekerja.
4. Melepas alas kaki sebelum masuk rumah.
5. Memberikan makanan kaya kalsium, zat besi, dan vitamin C.
6. Menggunakan produk berlabel BPOM RI atau SNI.
7. Melakukan pemeriksaan tumbuh kembang anak secara rutin di posyandu atau fasilitas kesehatan.
Dengan pencegahan yang tepat dan kesadaran sejak dini, risiko paparan timbal pada anak dapat ditekan sehingga tumbuh kembang dan kesehatan mereka tetap terjaga. (Ai)















