Tambang Ilegal Cemari Sungai di Kerinci–Merangin, Akademisi UGM Serukan Penegakan Hukum

- Redaksi

Kamis, 22 Januari 2026 - 06:59 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kerinci, Porosjambimedia.com Aktivitas penambangan ilegal di sepanjang aliran sungai Kabupaten Kerinci kembali menTambang Ilegal Cemari Sungai di Kerinci–Merangin, Akademisi UGM Serukan Penegakan Hukum menuai sorotan tajam. Praktik perusakan lingkungan tersebut tidak hanya terjadi di wilayah permukiman, tetapi juga merambah kawasan strategis di dalam dan sekitar Taman Nasional Kerinci Seblat (TNKS), yang seharusnya menjadi zona perlindungan ekosistem.

Sorotan keras datang dari Dr. Akmaluddin Thalib, S.T., M.T., seorang akademisi Universitas Gadjah Mada (UGM) sekaligus aktivis lingkungan. Melalui unggahan di akun Facebook pribadinya, Akmaluddin menggambarkan kondisi sungai di perbatasan Kabupaten Kerinci dan Merangin, Provinsi Jambi, yang kini mengalami kerusakan serius akibat penambangan ilegal.

Baca Juga :  Ketua Umum HMI Cabang Kerinci-Sungai Penuh Soroti Lambannya Penuntasan Kasus PJU: “Jangan Main-Main Dengan Uang Rakyat!

Ia menyebutkan, sungai yang dahulu jernih dan menjadi sumber kehidupan masyarakat, kini berubah keruh, tercemar, dan “terluka”. Menurutnya, dampak penambangan liar tersebut tidak hanya merusak ekosistem sungai, tetapi juga mengancam keberlangsungan hidup masyarakat yang bergantung pada sumber daya air.

“Kembalikan sungai kami seperti dulu. Jangan rusak alam dengan penambangan ilegal di sepanjang aliran sungai,” tulis Akmaluddin dalam unggahannya.

Lebih lanjut, Akmaluddin mendesak aparat penegak hukum dan pihak berwenang agar tidak menutup mata terhadap praktik ilegal tersebut. Ia menilai pembiaran yang terus berlangsung hanya akan mempercepat kehancuran lingkungan demi kepentingan sesaat segelintir pihak.

“Jangan biarkan alam kami hancur perlahan. Sungai ini adalah sumber kehidupan, bukan ladang perusakan,” tegasnya.

Baca Juga :  Edarkan Tramadol Ilegal, Pria di Bojongsari Depok Diciduk Polisi

Penambangan ilegal di kawasan sungai dan wilayah TNKS dinilai melanggar hukum serta berpotensi menimbulkan bencana ekologis jangka panjang, seperti banjir, longsor, dan hilangnya keanekaragaman hayati. Masyarakat pun berharap adanya tindakan tegas dan berkelanjutan dari pemerintah serta aparat penegak hukum untuk menyelamatkan lingkungan Kerinci dari kerusakan yang lebih parah. (Sfw)

Berita Terkait

Menerka Karakter Manusia Kerinci
PERMAHI Desak Pemerintah Cabut Izin Korporasi dan Blokir Sertifikat Pemilik Lahan yang Terbakar.
HIMSAK mendesak Kapolda dan Danrem untuk turun dari jabatannya karna tidak ada penyelesaian kabut asap di provinsi Jambi
‎Asap Kian Pekat di Kerinci dan Sungai Penuh, Aktivis Lingkungan Desak Pemerintah Daerah Terapkan PJJ
Himsak Kecam Gubernur Jambi: Jangan Sulap Bencana Menjadi Laporan Pencitraan di Hadapan Presiden
Menagih Komitmen Tata Kelola Lingkungan di Mendalo Darat
Selamat Jalan H. Bakri: Jambi Kehilangan Putra Terbaik, IKAMI Kehilangan Sosok Pengayom
LBH NADI Perkuat Sinergi dengan BNNP Jambi, Soroti Modus Baru “Pod Getar” dan Dorong Penguatan Rehabilitasi Pecandu Narkoba
Berita ini 36 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 13 September 2026 - 02:09 WIB

Pemkab Kerinci Buka Peluang Kolaborasi dengan PT KMH untuk Perkuat Pengelolaan Sampah

Sabtu, 12 September 2026 - 23:59 WIB

Sabtu Ceria Rutan Sungai Penuh: Tingkatkan Kebugaran Jasmani dan Pererat Solidaritas Pegawai

Sabtu, 12 September 2026 - 10:34 WIB

Dorong Pengembangan Komoditas Kopi, Wako Alfin Serahkan Bantuan Bibit & Kompos ke Petani RKE

Sabtu, 12 September 2026 - 07:31 WIB

Wako Alfin – Wawako Azhar Safari Jumat ke Masjid Nurul Haq RKE

Sabtu, 12 September 2026 - 04:04 WIB

Maulid Nabi 1448 H di Kerinci Jadi Momentum Perkuat Keteladanan dan Kepedulian Sosial

Sabtu, 12 September 2026 - 01:55 WIB

Sebagai Wujud Solidaritas Mitra Strategis, Rutan Sungai Penuh Gelar Doa Bersama untuk 5 Jurnalis Hilang Kontak di Anak Krakatau

Jumat, 11 September 2026 - 19:47 WIB

PLN Peduli Serahkan Bantuan TJSL, MAN 3 Kerinci Resmi Miliki Kelas Digital

Jumat, 11 September 2026 - 14:54 WIB

Pemprov Jambi Buka Seleksi Komisi Informasi 2026-2030, Cek Syarat dan Cara Daftarnya

Berita Terbaru

Opini

Menerka Karakter Manusia Kerinci

Sabtu, 12 Sep 2026 - 20:47 WIB