Kerinci, Porosjambimedia.com – Aktivitas penambangan ilegal di sepanjang aliran sungai Kabupaten Kerinci kembali menTambang Ilegal Cemari Sungai di Kerinci–Merangin, Akademisi UGM Serukan Penegakan Hukum menuai sorotan tajam. Praktik perusakan lingkungan tersebut tidak hanya terjadi di wilayah permukiman, tetapi juga merambah kawasan strategis di dalam dan sekitar Taman Nasional Kerinci Seblat (TNKS), yang seharusnya menjadi zona perlindungan ekosistem.
Sorotan keras datang dari Dr. Akmaluddin Thalib, S.T., M.T., seorang akademisi Universitas Gadjah Mada (UGM) sekaligus aktivis lingkungan. Melalui unggahan di akun Facebook pribadinya, Akmaluddin menggambarkan kondisi sungai di perbatasan Kabupaten Kerinci dan Merangin, Provinsi Jambi, yang kini mengalami kerusakan serius akibat penambangan ilegal.
Ia menyebutkan, sungai yang dahulu jernih dan menjadi sumber kehidupan masyarakat, kini berubah keruh, tercemar, dan “terluka”. Menurutnya, dampak penambangan liar tersebut tidak hanya merusak ekosistem sungai, tetapi juga mengancam keberlangsungan hidup masyarakat yang bergantung pada sumber daya air.
“Kembalikan sungai kami seperti dulu. Jangan rusak alam dengan penambangan ilegal di sepanjang aliran sungai,” tulis Akmaluddin dalam unggahannya.
Lebih lanjut, Akmaluddin mendesak aparat penegak hukum dan pihak berwenang agar tidak menutup mata terhadap praktik ilegal tersebut. Ia menilai pembiaran yang terus berlangsung hanya akan mempercepat kehancuran lingkungan demi kepentingan sesaat segelintir pihak.
“Jangan biarkan alam kami hancur perlahan. Sungai ini adalah sumber kehidupan, bukan ladang perusakan,” tegasnya.
Penambangan ilegal di kawasan sungai dan wilayah TNKS dinilai melanggar hukum serta berpotensi menimbulkan bencana ekologis jangka panjang, seperti banjir, longsor, dan hilangnya keanekaragaman hayati. Masyarakat pun berharap adanya tindakan tegas dan berkelanjutan dari pemerintah serta aparat penegak hukum untuk menyelamatkan lingkungan Kerinci dari kerusakan yang lebih parah. (Sfw)















