Jakarta, Porosjambimedia.com– Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait melakukan kunjungan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk membahas rencana pemanfaatan lahan eks proyek Meikarta. Lahan tersebut direncanakan akan digunakan sebagai lokasi pembangunan rumah susun bersubsidi.
Maruarar Sirait, yang akrab disapa Ara, tiba di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, pada Rabu pagi. Ia hadir bersama sejumlah pejabat dari Kementerian PKP. Kunjungan ini dilakukan sebagai langkah koordinasi dan konsultasi agar rencana pembangunan berjalan sesuai dengan ketentuan hukum.
Saat tiba di lokasi, Ara belum memberikan penjelasan detail kepada awak media. Ia menyampaikan bahwa keterangan resmi baru akan disampaikan setelah pertemuan dengan pihak KPK selesai dilakukan.
Berdasarkan informasi yang beredar, Ara dijadwalkan bertemu dengan Wakil Ketua KPK Johanis Tanak dalam sebuah pertemuan tertutup di ruang rapat utama KPK.
Lahan Meikarta sendiri diketahui merupakan aset yang kini berada di bawah penguasaan negara setelah sebelumnya terseret dalam kasus korupsi perizinan. Kasus tersebut bermula dari praktik suap yang melibatkan pejabat Pemerintah Kabupaten Bekasi terkait proyek pembangunan kawasan hunian skala besar oleh pihak pengembang.
Pada 2018, KPK mengungkap kasus tersebut melalui operasi tangkap tangan yang berujung pada penetapan sejumlah tersangka, termasuk mantan Bupati Bekasi. Sejak saat itu, proyek Meikarta terhenti dan sebagian asetnya menjadi barang rampasan negara.
Pemerintah kini berupaya memanfaatkan lahan tersebut untuk kepentingan publik, salah satunya melalui pembangunan hunian terjangkau bagi masyarakat berpenghasilan rendah. (Khy)















