Jakarta, Porosjambimedia.com – Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) secara resmi membuka seleksi calon Anggota Komisi Informasi Pusat (KIP) untuk masa jabatan 2026–2030. Proses rekrutmen dilakukan secara terbuka dan daring melalui laman resmi https://seleksi.komdigi.go.id hingga 15 Januari 2026.
Komisi Informasi Pusat merupakan lembaga negara independen yang memiliki peran strategis dalam menjamin hak publik atas akses informasi. Lembaga ini dibentuk berdasarkan Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (KIP), yang menegaskan pentingnya transparansi dan akuntabilitas badan publik.
Seleksi ini terbuka bagi seluruh Warga Negara Indonesia yang memenuhi persyaratan, termasuk Aparatur Sipil Negara (ASN). Calon pelamar diharuskan berusia minimal 35 tahun, memiliki pemahaman mendalam terkait keterbukaan informasi publik, serta berpengalaman dalam aktivitas badan publik.
Selain itu, peserta seleksi tidak boleh pernah dipidana dengan ancaman hukuman lima tahun atau lebih, tidak berafiliasi dengan partai politik, serta bersedia menandatangani pakta integritas sebagai bentuk komitmen terhadap Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945.
Bagi pelamar dari kalangan ASN, terdapat persyaratan tambahan, antara lain minimal berpangkat Pembina (IV/a), memiliki rekam jejak penilaian kinerja baik dalam dua tahun terakhir, tidak sedang menjalani hukuman disiplin, serta telah menyerahkan LHKPN atau LHKASN dan SPT tahunan.
Sebagai lembaga penyelesaian sengketa informasi, Komisi Informasi Pusat memiliki tugas utama menetapkan prosedur penyelesaian sengketa informasi publik melalui mediasi atau ajudikasi nonlitigasi.
Selain itu, KIP juga berwenang menangani sengketa informasi di daerah yang belum memiliki Komisi Informasi Provinsi maupun Kabupaten/Kota, serta melaporkan kinerjanya kepada Presiden dan DPR RI secara berkala.
Pendaftaran dilakukan sepenuhnya secara online dengan mengunggah dokumen administrasi dalam format yang telah ditentukan. Seluruh tahapan seleksi, mulai dari administrasi, penulisan makalah, asesmen, hingga wawancara, akan berlangsung hingga April 2026.
Komdigi menegaskan bahwa seluruh proses seleksi ini tidak dipungut biaya apa pun. Masyarakat diimbau berhati-hati terhadap pihak-pihak yang mengatasnamakan panitia seleksi dan meminta imbalan. (Hst)















