Polres Kerinci Amankan Lima Anak Terduga Pelaku Tawuran yang Sebabkan Satu Korban Luka Berat

- Redaksi

Sabtu, 29 November 2025 - 13:55 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kerinci, Porosjambimedia.com– Unit Opsnal Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Kerinci berhasil mengungkap kasus dugaan tindak pidana pelanggaran terhadap perlindungan anak sebagaimana diatur dalam UU No. 35 Tahun 2014 Pasal 76C, setelah terjadi aksi tawuran yang menyebabkan satu anak mengalami luka berat di bagian kepala pada Sabtu (29/11/2025) sekitar pukul 00.30 WIB.

Pengungkapan kasus ini berawal dari laporan polisi LP/B/111/XI/2025/SPKT/Polres Kerinci/Polda Jambi, tertanggal 28 November 2025.

Pihak kepolisian mengamankan lima anak berinisial: MF (15), MZ (14), AA (13), AR (15), Pelajar Warga desa sanggaran agung, dan MA (14), pelajar, warga Desa Koto Iman.

Seluruhnya masih berstatus pelajar dan berada dalam kategori anak sehingga penanganan dilakukan sesuai ketentuan hukum perlindungan anak.

Baca Juga :  Ulang Tahun ke-74 Presiden Prabowo Subianto, Banyak Doa dan Ucapan Mengalir

Adapun Barang Bukti Ialah Satu bilah celurit panjang, dan Satu sarung celurit panjang.

Kasi Humas Polres Kerinci menjelaskan bahwa tim Opsnal menerima informasi adanya aksi tawuran di Desa Tanjung Tanah, Kabupaten Kerinci, yang menyebabkan satu anak mengalami luka berat pada bagian kepala.

Tim Opsnal mendapat laporan bahwa seorang anak menjadi korban luka berat akibat aksi tawuran di Desa Tanjung Tanah.

Setibanya di lokasi, petugas segera mengevakuasi korban dan membawanya ke IGD RSU Mayjen H.A. Thalib untuk mendapatkan perawatan medis.

Berdasarkan keterangan saksi dan informasi lapangan, petugas melakukan pengejaran terhadap terduga pelaku. Tim berhasil menemukan lima anak yang diduga terlibat sedang berkumpul di lapangan bola Desa Koto Iman.

Baca Juga :  9 Ciri Kepribadian Orang yang Suka Balas Chat Cepat, Ini Penjelasan Psikologi

Kelima anak tersebut diamankan bersama satu bilah celurit panjang yang masih berlumuran darah. Petugas kemudian membawa mereka ke Polres Kerinci untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Polres Kerinci menegaskan bahwa penanganan perkara dilakukan dengan memperhatikan prinsip perlindungan anak, termasuk pendampingan sesuai ketentuan Undang-Undang Sistem Peradilan Pidana Anak (UU SPPA). (Hst)

Penulis : Hesty

Editor : Hesty

Sumber Berita : Humas Polres Kerinci

Berita Terkait

Polres Kerinci Gelar Sertijab Kasat Reskrim dan Dua Kapolsek Serta Lantik Kasiwas
AKP Very Prasetyawan Tinggalkan Kerinci, Jejak Humanis dan Kedekatan dengan Media Jadi Kenangan
Aksi Peduli Kesehatan, Polres Kerinci dan Polsek Sungai Penuh Bagikan 700 Masker Gratis untuk Pengendara
Waka Polres Kerinci Pimpin Langsung Pengecekan SPBU Kumun, Pastikan Penyaluran BBM Subsidi Tepat Sasaran
Polres Kerinci Salurkan Bantuan Sepatu untuk Siswa SD 023/11 Sungai Penuh, Wujud Kepedulian Pendidikan
Kapolres Kerinci Ngopi Bersama Warga Sandaran Galeh, Bahas Narkoba hingga Judi Online
Perkuat Sinergitas, Polres Kerinci dan Kejaksaan Negeri Pererat Kolaborasi dalam Penegakan Hukum
Hari Bhayangkara 2026: Kapolres Kerinci Pimpin Upacara Sertijab Kasat Binmas, Kasiwas, dan Kenaikan Pangkat 67 Personel
Berita ini 142 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 13 September 2026 - 02:09 WIB

Pemkab Kerinci Buka Peluang Kolaborasi dengan PT KMH untuk Perkuat Pengelolaan Sampah

Sabtu, 12 September 2026 - 23:59 WIB

Sabtu Ceria Rutan Sungai Penuh: Tingkatkan Kebugaran Jasmani dan Pererat Solidaritas Pegawai

Sabtu, 12 September 2026 - 10:34 WIB

Dorong Pengembangan Komoditas Kopi, Wako Alfin Serahkan Bantuan Bibit & Kompos ke Petani RKE

Sabtu, 12 September 2026 - 07:31 WIB

Wako Alfin – Wawako Azhar Safari Jumat ke Masjid Nurul Haq RKE

Sabtu, 12 September 2026 - 04:04 WIB

Maulid Nabi 1448 H di Kerinci Jadi Momentum Perkuat Keteladanan dan Kepedulian Sosial

Sabtu, 12 September 2026 - 01:55 WIB

Sebagai Wujud Solidaritas Mitra Strategis, Rutan Sungai Penuh Gelar Doa Bersama untuk 5 Jurnalis Hilang Kontak di Anak Krakatau

Jumat, 11 September 2026 - 19:47 WIB

PLN Peduli Serahkan Bantuan TJSL, MAN 3 Kerinci Resmi Miliki Kelas Digital

Jumat, 11 September 2026 - 14:54 WIB

Pemprov Jambi Buka Seleksi Komisi Informasi 2026-2030, Cek Syarat dan Cara Daftarnya

Berita Terbaru

Opini

Menerka Karakter Manusia Kerinci

Sabtu, 12 Sep 2026 - 20:47 WIB