Porosjambimedia.com – Aparatur Sipil Negara (ASN) bersiap menghadapi perubahan besar dalam sistem penilaian kinerja. Badan Kepegawaian Negara (BKN) mengumumkan bahwa mereka sedang merancang serangkaian alat ukur baru yang akan mulai digunakan pada tahun 2025 untuk menilai kompetensi dan integritas ASN secara lebih komprehensif.
Melalui Pusat Penilaian Kompetensi ASN (Puspenkom ASN), BKN tengah mengembangkan beberapa instrumen evaluasi, mulai dari Situational Judgment Test (SJT) khusus untuk Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) Madya, Morscale sebagai alat ukur nilai moral dan kepatutan, hingga alat tes kognitif dan berbagai simulasi untuk kebutuhan Assessment Center.
Serangkaian uji coba terhadap alat ukur tersebut telah dilakukan secara tatap muka dan diikuti oleh 22 peserta yang berasal dari berbagai instansi pemerintah pusat dan daerah.
Plt. Deputi Bidang Penyelenggaraan Layanan Manajemen ASN, Aris Windiyanto, menjelaskan bahwa pembaruan standar ini diperlukan karena metode penilaian yang selama ini digunakan belum sepenuhnya mencerminkan kebutuhan aktual organisasi maupun jenjang jabatan tertentu. Ia menilai bahwa sejumlah alat ukur lama belum memenuhi kaidah psikometri dan belum dibangun berdasarkan kebutuhan masing-masing instansi.
“Kami membutuhkan instrumen yang objektif, terstandar, dan valid. Alat ukur harus benar-benar dapat dipercaya dan tepat dalam mengukur aspek yang ingin dinilai,” kata Aris dalam keterangan resminya, Senin (10/11/2025).
Menurut Aris, penerapan prinsip meritokrasi tidak akan berjalan tanpa sistem penilaian yang adil dan berbasis bukti. Karena itu, BKN menekankan pentingnya menggunakan instrumen ilmiah yang dapat memastikan setiap keputusan kepegawaian dilakukan secara transparan dan akuntabel.
Ia juga menyoroti bahwa pengukuran aspek moralitas menjadi hal yang penting di tengah meningkatnya tuntutan publik terhadap integritas aparatur negara.
“Penilaian moralitas menjadi kunci untuk memastikan objektivitas dan menjawab dinamika sosial yang terus berkembang,” tambahnya.
Dengan hadirnya standar baru ini, BKN berharap proses evaluasi kinerja ASN menjadi lebih modern, terukur, dan sejalan dengan tantangan birokrasi masa kini. (Hst)
Sumber Berita : CNBC INDONESIA















