Porosjambimedia.com, JAMBI– Pemprov Jambi membuka seleksi terbuka untuk menduduki posisi eselon II pada 6 Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
Hal ini diumumkan melalui surat Nomor: 003/Pansel.JPT/Jambi/2025 yang bertandatangan Ketua Pansel Prof Dr Sukamto Satoto, Senin 28 Juli 2025.
Untuk diketahui, pendaftaran dimulai 28 Juli 2025 dan penerimaan berkas administrasi pada 29 Juli sampai 12 Agustus 2025.
Berdasarkan surat pengumuman tersebut disampaikan bahwa, panitia seleksi JPT Pratama di lingkungan Pemprov Jambi memberikan kesempatan kepada PNS di lingkungan Pemprov Jambi dan Pemerintah Kabupaten/Kota se-Provinsi Jambi yang berminat dan memenuhi persyaratan yang ditentukan.
Adapun posisi jabatan tersebut:
1. Kepala Dinas Kehutanan
2. Kepala Dinas Kesehatan
3. Kepala Biro Hu
4. Kepala Biro Administrasi Pembangunan
5. Kepala Biro Kesejahteraan Rakyat
6. Direktur Rumah Sakit Jiwa Daerah Kolenel H Muhammad Syukur.
Lelang tersebut dilakukan dalam rangka pengisian JPT yang lowong di lingkungan Pemprov Jambi dan dengan memedomani UU Nomor 20 Tahun 2023 tentang ASN.
Kemudian, Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 tentang Manajemen Aparatur Sipil Negara Sipil dan PP Nomor 17 Tahun 2020 tentang Perubahan Atas PP Nomor 11 Tahun 2017 tentang Manajemen ASN Sipil.
Serta Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 15 Tahun 2019 tentang Pengisian JPT secara terbuka dan kompetitif di Lingkungan Instansi Pemerintah.
Selain itu juga mempedomani surat Mendagri Nomor: 100.2.2.6/3687/OTDA tanggal 25 Juni 2025, hal Persetujuan pelaksanaan seleksi terbuka JPT pratama dan Uji Kompetensi Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama di Lingkungan Pemprov Jambi dan surat Kepala BKN Nomor: 07908/R -AK.02.03/SD/K/2025 tanggal 21 Juli 2025, hal Persetujuan Rencana Pelaksanaan Seleksi Terbuka Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama di Provinsi Jambi.
Editor : Hesty
Sumber Berita : Jambi Independen















